SAMARINDA — Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mempercepat pencatatan aset atas lahan hibah 10 warga yang telah dipakai membangun jalan tembus Sambutan–Merdeka. Permintaan itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat bersama BPKAD dan Dinas PUPR Bidang Bina Marga di Ruang Rapat Gabungan lantai I Gedung DPRD Samarinda, Kamis (22/10/2026).
Rapat digelar menindaklanjuti permohonan warga soal penyelesaian lahan yang dipakai dalam pembangunan jalan. Sebagian pemilik memilih menghibahkan tanahnya, sebagian lain meminta kompensasi sesuai kesepakatan dengan pihak pelaksana proyek.
Surat Hibah Belum Selesai, BPKAD Masih Inventarisasi
Menurut Ronal, kesediaan warga menyerahkan tanah tidak cukup jadi dasar pengalihan hak. Dokumen harus lengkap dan aset tercatat agar status hukum lahan untuk fasilitas publik punya kejelasan.
"Persoalannya, surat hibah itu belum selesai. BPKAD menegaskan masih dalam proses inventarisasi aset dan kami mendesak agar proses tersebut segera dituntaskan," ujar Ronal.
Inventarisasi mencakup pencocokan data bidang tanah, luas, lokasi, dan kepemilikan. Tahapan itu diperlukan supaya lahan yang sudah diserahkan bisa diproses dalam pencatatan aset pemerintah sesuai mekanisme berlaku.
Kompensasi Rp500 Juta, Rp300 Juta Belum Lunas
Selain soal hibah, DPRD mengawal pembayaran kompensasi bagi pemilik lahan lain. Nilai keseluruhan kompensasi yang dilaporkan mencapai sekitar Rp500 juta. Dari jumlah itu, kontraktor disebut telah membayarkan Rp200 juta, sedangkan sekitar Rp300 juta sisanya masih menunggu pelunasan.
Kontraktor sebelumnya mengungkapkan pembayaran kepada warga terkendala tagihan pekerjaan pembangunan jalan kepada Pemkot Samarinda yang belum sepenuhnya dicairkan.
Ronal berharap pemerintah segera merespons persoalan tagihan tersebut agar kontraktor bisa menyelesaikan kewajiban kepada warga. Penyelesaian lahan, katanya, tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen hibah.
"Kita berharap sisanya segera direalisasikan karena itu merupakan perjanjian dengan warga terdampak," tegasnya.
Mengapa Kepastian Dokumen Penting bagi Warga
Penggunaan lahan untuk kepentingan umum perlu diikuti kepastian dokumen agar tidak menimbulkan persoalan kepemilikan di kemudian hari. Ronal menegaskan pemerintah mesti mendapatkan hak atas lahan jalan melalui hibah yang sah.
"Kami mendesak agar proses itu segera diselesaikan supaya pemerintah bisa mendapatkan hak atas lahan jalan melalui hibah tersebut," katanya.
Komisi I meminta BPKAD menuntaskan proses administrasi itu tanpa menunggu laporan lanjutan. DPRD akan mengawal dua hal sekaligus: pencatatan aset hibah 10 warga dan pelunasan kompensasi yang sudah disepakati dengan pemilik lahan.