SAMARINDA — Beban utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menembus Rp400 miliar menjadi sorotan tajam DPRD setempat. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan temuan itu setelah rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Selasa lalu.
"Komisi II telah memanggil BPKAD, dan benar ada sekitar Rp400 miliar utang Pemerintah Kota yang belum terselesaikan dari kegiatan di tahun 2025," ujar Iswandi.
Utang Menggunung, Sebagian Besar dari Proyek Fisik
Sebagian besar utang merupakan kewajiban Pemkot kepada kontraktor, tenaga ahli, dan mitra kerja strategis. Proyek fisik dan layanan publik yang telah rampung belum dibayar penuh.
Iswandi menegaskan percepatan pelunasan sangat krusial. Ia khawatir penundaan pembayaran akan memukul pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bergantung pada pinjaman bank.
"Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama," tegas politisi tersebut.
BPKAD Akui Komitmen, tapi Bayar Bertahap
Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban tersebut. Ia memastikan penyelesaian utang menjadi prioritas utama tahun ini.
Namun, Ananta menekankan pelunasan tidak bisa dilakukan sekaligus. Keterbatasan likuiditas kas daerah memaksa Pemkot menerapkan sistem skala prioritas.
"Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus," jelas Ananta.
Belanja Pegawai Jadi Prioritas Sebelum Bayar Utang
Ananta memaparkan kas daerah saat ini diprioritaskan untuk belanja wajib, terutama gaji pegawai. Setelah kebutuhan itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan, barulah alokasi diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga.
"Belanja pegawai tetap kami utamakan terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami bayarkan utang secara bertahap," imbuhnya.
Apa Dampaknya Jika Pelunasan Terlambat?
Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan adanya efek domino jika utang Rp400 miliar ini lambat ditangani. Penundaan pembayaran dikhawatirkan mengganggu realisasi program kerja Pemkot untuk tahun anggaran 2026.
Kelanjutan proyek infrastruktur dan kualitas pelayanan publik di masa depan juga terancam terhambat.
DPRD Dorong Skema Pelunasan yang Terukur dan Transparan
Sebagai langkah solutif, Iswandi mendorong Pemkot Samarinda segera menyusun skema pelunasan yang jelas dan terukur. Langkah ini penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara optimal.
"Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru," pungkas Iswandi.