Pencarian

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Minta Disnaker Dampingi PT Badak LNG, Soroti Magang dan Kualifikasi Pekerja untuk Reaktivasi Kilang 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 • 06:46:01 WIB
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Minta Disnaker Dampingi PT Badak LNG, Soroti Magang dan Kualifikasi Pekerja untuk Reaktivasi Kilang 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memimpin rapat rencana reaktivasi kilang dan kebutuhan tenaga kerja PT Badak LNG tahun 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (26/10/2026).

BONTANG — Rapat rencana reaktivasi kilang dan kebutuhan tenaga kerja PT Badak LNG tahun 2026 digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (26/10/2026). Wali Kota Neni Moerniaeni memimpin langsung pembahasan itu dan menegaskan posisi Disnaker sebagai pendamping perusahaan, bukan sekadar penonton program.

Menurut Neni, pendampingan diperlukan agar pemagangan yang dijalankan PT Badak LNG terlaksana sesuai aturan dan benar-benar meningkatkan kompetensi serta kesiapan tenaga kerja lokal. Ia menilai program magang tanpa pengawasan berisiko kehilangan manfaatnya bagi masyarakat Bontang.

Mengapa Disnaker Diminta Turun Langsung ke PT Badak LNG

Neni menyebut Disnaker punya tugas melekat untuk mengawal apa yang sudah dilakukan perusahaan, terutama soal magang. Arahan itu disampaikannya di hadapan peserta rapat yang membahas peta kebutuhan tenaga kerja menjelang reaktivasi kilang.

"Dinas Ketenagakerjaan memiliki tugas untuk mendampingi PT Badak terkait apa-apa yang sudah dilakukan, terutama magang," ujarnya.

Perhatian terhadap pekerja, kata Neni, tidak berhenti di urusan magang. Aspek kesehatan pekerja juga masuk ranah Disnaker melalui asesmen terhadap perusahaan. Ia tidak merinci berapa jumlah pekerja yang akan diasesmen maupun jadwal pelaksanaannya.

"Kemudian juga kesehatannya itu tugas Disnaker untuk melakukan asesmen," katanya.

Lulusan SMK untuk Nonpermanen, D3 untuk Pekerja Permanen

Kualifikasi pendidikan menjadi sorotan lain dalam rapat tersebut. Neni menegaskan syarat pendidikan perlu disesuaikan dengan status dan jenis pekerjaan, bukan disamaratakan untuk semua posisi di PT Badak LNG.

Untuk tenaga kerja nonpermanen, lulusan SMK dinilai bisa masuk. Sementara posisi permanen menuntut kualifikasi lebih tinggi, yakni minimal D3.

"Kalau untuk nonpermanen mungkin lulusan SMK bisa, tapi yang permanen itu harus D3," ungkapnya.

Pemetaan kualifikasi itu menjadi penting karena reaktivasi kilang pada 2026 akan mengubah skala kebutuhan tenaga kerja perusahaan. Neni berharap kebutuhan PT Badak LNG dapat selaras dengan peningkatan kompetensi dan peluang kerja bagi masyarakat lokal.

"Harapannya, kebutuhan tenaga kerja perusahaan dapat selaras dengan peningkatan kompetensi dan peluang kerja bagi masyarakat lokal," tutupnya.

Yang Perlu Disiapkan Warga Bontang Sebelum 2026

Bagi warga yang hendak menargetkan posisi di PT Badak LNG, rapat itu memberi sinyal jelas soal dua hal: status pekerjaan menentukan jenjang pendidikan minimal, dan jalur magang menjadi pintu masuk yang diawasi langsung Disnaker. Persiapan kompetensi sejak sekarang menjadi relevan, terutama bagi lulusan SMK yang mengincar posisi nonpermanen.

Disnaker Kota Bontang belum membeberkan skema teknis pendampingan, termasuk jadwal asesmen kesehatan dan mekanisme pendataan peserta magang. Keduanya akan menentukan seberapa cepat kebutuhan tenaga kerja perusahaan bisa dipetakan sebelum reaktivasi kilang berjalan.

Follow halobontang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cuitankaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks