KALIMANTAN TIMUR — Aktivitas fotografer platform Fotoyu di Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar, Bali, resmi dihentikan sejak sekitar dua pekan lalu. Larangan itu muncul setelah manajemen hotel mengeluhkan pemotretan wisatawan asing yang sedang berjemur tanpa izin. Harga foto di kawasan Sanur sendiri berkisar Rp 30 ribu per lembar.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra alias Gus Yoga, menyebut persoalan bermula dari laporan pihak hotel yang mengeluhkan aktivitas pemotretan terhadap tamu asing. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penertiban oleh petugas di lapangan.
Penertiban dilakukan pecalang Desa Adat Intaran. Sejumlah fotografer diminta menghentikan kegiatan karena dinilai tidak memiliki izin berkegiatan fotografi di kawasan tersebut.
Apa yang Sebenarnya Terjadi di Sanur
Fotoyu merupakan platform yang memungkinkan fotografer menjual hasil jepretan melalui aplikasi. Pembeli bisa mencari fotonya sendiri lewat teknologi kecerdasan buatan berbasis pengenalan wajah.
Di Sanur, layanan ini berjalan dengan harga sekitar Rp 30 ribu per foto. Objek pemotretannya kebanyakan wisatawan asing yang sedang bersantai di area pantai.
Persoalan muncul ketika sebagian pemotretan dilakukan tanpa izin, termasuk saat turis berjemur. Pihak hotel yang menerima keluhan tamu lalu melaporkan praktik itu ke otoritas setempat.
Keluhan Hotel dan Alasan Privasi Wisatawan
Gus Yoga mengatakan pihak hotel mengeluhkan aktivitas fotografer yang memotret wisatawan asing tanpa persetujuan. Menurut dia, keluhan itu yang memicu penertiban di kawasan Desa Adat Intaran.
"Setelah saya kroscek berdasarkan laporan, itu ada beberapa Fotoyu yang memfoto bule-bule yang sedang jemuran. Nah, itu dari pihak hotel mungkin dapat komplain masalah itu, akhirnya ada beberapa pihak yang menertibkan," kata Gus Yoga.
Ia menilai perlu ada jalan tengah agar fotografer tetap bisa mencari uang tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan. Salah satu usulannya adalah penataan zona khusus Fotoyu.
Usulan Zona Khusus dan Tanda Larangan Difoto
Gus Yoga mendorong adanya penanda di area tertentu bagi wisatawan yang tidak bersedia difoto. Dengan begitu, fotografer punya batas jelas saat bekerja.
"Jadi, bisa nggak ini difasilitasi supaya tetap bisa Fotoyu jalan, bule-bule nyaman. Mungkin solusi yang saya berikan pertama adalah ada zona-zona Fotoyu dan juga ada tanda-tanda di mana orang nggak mau difoto," ujarnya.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu juga mengusulkan pembentukan komunitas Fotoyu dengan aturan dan etika bersama. Menurut dia, keberadaan fotografer tetap membantu promosi pariwisata Sanur.
Pengakuan Fotografer: Dua Pekan Tak Berani Memotret
Salah seorang fotografer, Arya, membenarkan larangan itu disampaikan pecalang Desa Adat Intaran sekitar dua minggu lalu. Ia dan rekan-rekannya diminta berhenti beraktivitas di kawasan tersebut.
"Iya, betul. Teman-teman sudah dua minggu nggak ada yang berani Fotoyu lagi di area Desa Adat Intaran," kata Arya.
Arya mengaku sempat mencoba memotret di belakang Icon Mall Sanur bersama sejumlah rekan. Mereka kembali didatangi petugas dan mendapat peringatan.
Ia belum menerima penjelasan rinci soal dasar larangan. Upaya meminta kejelasan ke kantor terkait juga belum membuahkan hasil karena belum ada pertemuan untuk membahas persoalan itu.
Respons Desa Adat dan Titik yang Masih Beroperasi
Setelah unggahannya ramai di media sosial, Arya dihubungi lewat pesan langsung oleh pihak Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Ia mendapat informasi bahwa persoalan Fotoyu masih dalam pembahasan.
"Kami fotografer dikaitkan dengan tata kelola kawasan. Barusan postingan saya viral, ada pihak desa adat yang DM saya untuk bersabar karena masih ada pembahasan di pihak mereka," ujarnya.
Meski dilarang di wilayah Desa Adat Intaran, sejumlah fotografer masih bekerja di Sanur bagian utara, tepatnya di depan The Maru, yang masuk wilayah Sanur Kaja.
Gus Yoga menyatakan persoalan ini akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan Wakil Wali Kota Denpasar, BUPDA, dan sejumlah pemangku kepentingan pariwisata. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan solusi bagi fotografer sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan.
Dampak bagi Wisatawan yang Liburan ke Sanur
Bagi traveler yang berencana bersantai di kawasan Sanur, situasi ini jadi pengingat soal privasi di ruang publik. Wisatawan yang tidak ingin difoto sebaiknya menyampaikan langsung ke petugas hotel atau pengelola pantai.
Pemesanan jasa foto lewat platform Fotoyu di area Desa Adat Intaran untuk sementara tidak bisa dilakukan. Informasi terbaru soal hasil pembahasan zona fotografi bisa dikonfirmasi ke BUPDA atau dinas pariwisata setempat.