Pencarian

Wagub Kaltim Seno Aji Minta Peredaran Vape di Samarinda Diawasi Ketat, Soroti Pengguna Usia SMP-SMA

Rabu, 14 Oktober 2026 • 06:47:01 WIB
Wagub Kaltim Seno Aji Minta Peredaran Vape di Samarinda Diawasi Ketat, Soroti Pengguna Usia SMP-SMA
Wagub Kaltim Seno Aji memimpin forum koordinasi pengawasan peredaran vape bersama BNN dan kepolisian di Samarinda.

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempatkan peredaran vape sebagai salah satu prioritas pengawasan menyusul temuan bahwa penggunanya kian banyak dari kalangan usia sekolah. Dalam forum yang mempertemukan BNN, kepolisian, dan instansi daerah, Wagub Seno Aji menyebut persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menindak pengguna.

Menurut Seno, kemudahan memperoleh rokok elektrik di berbagai toko ritel menjadi alasan utama perlunya pengawasan yang lebih serius dan terukur. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memastikan tata kelola peredaran produk berjalan baik, termasuk mencegah praktik pengisian cairan dengan zat berbahaya.

Mengapa Vape di Kalangan Pelajar Kaltim Jadi Perhatian

Pengguna vape di Kaltim, kata Seno, telah menjangkau anak-anak dan remaja usia sekolah. Kondisi itu membuat peredaran produk ini tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan kesehatan semata, tetapi juga masuk ranah pencegahan narkotika.

"Kita harus mencermati secara bersama-sama, terutama terkait peredaran dan penggunaannya, karena vape banyak digunakan anak-anak kita di usia sekolah," ujar Seno Aji, dikutip dari laman Pemprov.

Ia menekankan pengawasan tidak cukup hanya menyasar pengguna. Tata kelola peredaran produk, pengawasan cairan vape, serta pencegahan masuknya zat berbahaya perlu diperkuat agar tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan generasi muda.

Ruang Penyalahgunaan Cairan Vape dan Zat Terlarang

Seno mengingatkan potensi penyalahgunaan vape untuk memasukkan atau mengonsumsi narkotika dan zat terlarang lainnya. Praktik pengisian ulang cairan vape dengan bahan berbahaya disebutnya sebagai celah yang harus ditutup lewat regulasi dan pengawasan lapangan.

"Oleh karena itu, perlu dipastikan tata kelola peredaran produk dan teknologinya sehingga tidak membuka ruang bagi praktik pengisian vape dengan zat-zat berbahaya bagi kesehatan, khususnya generasi muda di Kaltim," tegasnya.

Forum yang digelar BNN Provinsi Kaltim itu turut membahas etomidate, salah satu jenis narkotika yang dipaparkan dari perspektif kriminologi. Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Rudy Mulyanto menyampaikan kebijakan dan pengawasan peredaran vape, sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu memaparkan materi mengenai etomidate.

BNN, Polisi, Sekolah, hingga Orang Tua Diminta Bersinergi

Seno menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN. Pemerintah daerah, TNI-Polri, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga keluarga perlu terlibat aktif.

Edukasi di sekolah dan lingkungan keluarga dinilai penting untuk membangun pemahaman sejak dini. Pelajar, orang tua, dan masyarakat juga perlu mengetahui cara melaporkan dugaan penyalahgunaan vape.

"Bahaya narkotika tidak bisa dicegah oleh BNN saja, tetapi juga oleh kita semua. Kita harus bersama-sama mendukung kegiatan pencegahan, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, serta keluarga terkait bahaya penggunaan vape," katanya.

Pemprov Kaltim menyatakan siap mendukung penguatan koordinasi antara BNN dan seluruh instansi terkait agar langkah pencegahan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Rekomendasi Konkret yang Diharapkan dari FGD

Seno berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret, mulai dari pemetaan persoalan di lapangan, penguatan pengawasan, pembagian peran antarinstansi, hingga langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan bersama.

"Kami berharap forum ini bisa menghasilkan rekomendasi konkret, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, memetakan pengawasan, memperjelas peran setiap lembaga dan instansi, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk dilaksanakan bersama-sama," ujarnya.

Melalui penguatan pengawasan, edukasi, dan koordinasi lintas sektor, Pemprov Kaltim berharap perlindungan terhadap pelajar dari ancaman narkotika dapat ditingkatkan.

Follow halobontang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inibalikpapan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks