SAMARINDA — Massa Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menuntut Gubernur Kaltim Rudy Mas mengeluarkan pernyataan resmi atau surat yang menjadi landasan mendorong peningkatan status penanganan karhutla ke tingkat nasional. Mereka menilai kebakaran hutan dan lahan di Kaltim tak cukup ditangani lewat pemadaman, tetapi harus disertai pencegahan, pengusutan penyebab, dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Humas Geram, Candra, menyebut aksi itu sebagai bentuk kritik terhadap kondisi pembangunan dan tata kelola daerah yang dinilai belum menjawab persoalan masyarakat. Aksi bertepatan dengan momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Teman-teman dari Aliansi Geram membawa tajuk 2 tahun Prabowo-Gibran, Kaltim jadi anak tiri, Kaltim jadi abu di tanahnya sendiri. Ini bentuk kritik kami terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat di daerah," ujar Candra.
Karhutla Dinilai Bukan Persoalan Biasa
Candra meminta pemerintah daerah menunjukkan sikap tegas dengan menyampaikan kondisi lapangan ke pemerintah pusat. Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada langkah darurat ketika api muncul.
"Karhutla ini bukan persoalan yang bisa dianggap biasa. Ketika kejadian terus berlangsung dan masyarakat terdampak, pemerintah harus menunjukkan langkah konkret, bukan sekadar membiarkan persoalan ini berlarut-larut," tuturnya.
Geram berharap Pemprov Kaltim mengambil peran aktif mengoordinasikan tuntutan tersebut dengan pemerintah pusat. Massa juga mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti membakar lahan maupun mengabaikan kewajiban reklamasi pascatambang.
Kekayaan Alam Kaltim Dipertanyakan
Kalimantan Timur memiliki kekayaan alam besar, mulai dari batu bara, minyak bumi, hingga gas alam. Potensi itu dinilai belum menjadi jaminan bagi masyarakat terbebas dari persoalan lingkungan maupun pelayanan publik.
"Kalau kita melihat kekayaan alam Kaltim, sebenarnya daerah ini punya potensi yang sangat besar. Tetapi, kami mempertanyakan bagaimana kekayaan itu dikelola ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan yang belum tuntas," kata Candra.
Candra menegaskan pengelolaan sumber daya alam perlu dievaluasi agar manfaatnya tidak hanya dirasakan kelompok atau kepentingan tertentu. Masyarakat, menurutnya, justru harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan persoalan kebutuhan dasar.
Antrean BBM hingga Ajudan Gubernur
Selain karhutla dan penegakan hukum lingkungan, massa menyampaikan keluhan soal antrean BBM dan pemadaman listrik bergilir yang mengganggu aktivitas warga. Geram meminta pemerintah menelusuri akar persoalan dan memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi lebih baik.
Dalam aksi itu, massa juga menuntut penarikan ajudan gubernur yang diduga melakukan intimidasi terhadap massa aksi sebelumnya. Tuntutan ini menjadi salah satu poin yang mereka bawa ke depan Kantor Gubernur Kaltim.
"Kami meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan, sementara pihak yang bertanggung jawab tidak mendapatkan sanksi yang sepadan," ucap Candra.
Pemda Diminta Jadi Jembatan Suara Warga
Geram menegaskan jawaban yang disampaikan gubernur selama aksi harus ditindaklanjuti melalui kebijakan dan koordinasi terukur. Tuntutan penanganan karhutla, penindakan pelanggaran lingkungan, perbaikan distribusi BBM, hingga keandalan listrik dinilai butuh langkah nyata, bukan sekadar penerimaan aspirasi.
"Kami datang untuk menyampaikan langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya menjadi jembatan bagi suara warga Kaltim, sehingga persoalan yang terjadi di sini bisa mendapat perhatian dan penyelesaian di tingkat pusat," ujarnya.
Massa menilai besarnya potensi sumber daya alam Kaltim semestinya sejalan dengan perlindungan lingkungan, perbaikan layanan dasar, serta peningkatan kesejahteraan warga. Mereka meminta pemerintah tidak hanya menanggapi keresahan, tetapi menunjukkan tindak lanjut yang jelas.