BONTANG — Aduan pertama diterima Disporapar-Ekraf Kota Bontang pada Sabtu (10/10/2026), lalu ditindaklanjuti dengan pengujian sampel oleh dinas terkait. Beberapa hari berselang, laporan serupa masuk lagi dari para pedagang dan wisatawan yang melihat lapisan minyak di permukaan laut.
Kepala Disporapar-Ekraf Kota Bontang menyebut volume pencemaran pada aduan kedua tidak separah kejadian pertama. Informasi itu sudah diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pihak berwenang.
Lapisan Minyak Muncul Tergantung Arus dan Angin
Eko Mashudi, Kepala Disporapar-Ekraf Kota Bontang, menjelaskan bahwa kemunculan lapisan minyak di perairan Beras Basah tidak terjadi setiap hari. Pola kemunculannya bergantung pada arah arus dan angin.
"Terkadang kalau arus mengarah ke Beras Basah, ada terlihat semacam lapisan minyak di atas perairan. Biasanya terlihat di pagi hari. Tapi tidak setiap hari. Tergantung arus dan angin juga," ucap Eko Mashudi, Senin (19/10/2026).
Hasil Lab: Seng dan Timbal Melebihi Baku Mutu
DLH Kota Bontang sebelumnya merilis hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran di perairan Pulau Beras Basah. Dari tiga sampel yang diambil, pengujian menemukan kandungan minyak (oil) dalam air.
Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, melalui Kepala Laboratorium, Suryadi, mengatakan parameter seng (Zn) dan timbal (Pb) juga melampaui ambang batas. Temuan itu merujuk pada Lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021.
"Hasilnya menunjukkan parameter Seng (Zn) dan Timbal (Pb) melebihi baku mutu. Kemudian wisata bahari dan biota laut terancam sesuai dengan Lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021," ucap Suryadi.
Wisata Bahari dan Biota Laut Terancam
Pulau Beras Basah merupakan salah satu destinasi andalan Bontang yang mengandalkan wisata bahari. Kandungan logam berat di perairan berpotensi mengganggu biota laut sekaligus menurunkan kualitas kawasan wisata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal sumber pencemaran maupun langkah penanganan lanjutan dari DLH Kota Bontang. Disporapar-Ekraf menyatakan akan terus meneruskan setiap aduan warga ke instansi berwenang.