PENAJAM — Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyono mengungkapkan bahwa pihaknya mengubah rencana pengadaan beras tahun ini menjadi sekitar 5–6 ton. Angka itu jauh di bawah target awal yang mencapai 30 ton. Penyesuaian dilakukan karena harga beras di pasaran melonjak hampir Rp 4.000 per kilogram.
Lonjakan harga membuat anggaran yang tersedia tidak lagi mampu membiayai pengadaan sesuai rencana semula. Pemerintah daerah memilih menyesuaikan volume pembelian ketimbang memaksakan target lama. "Stok kita sekarang masih 92 ton 250 kilogram. Rencana awal tahun ini menambah 30 ton, tetapi karena ada perubahan harga dari Bapanas, pengadaannya kita kurangi menjadi sekitar 5–6 ton," kata Mulyono, Jumat (9/10/2026).
Harga Acuan Naik dari Rp 12.600 ke Rp 16.000 per Kilogram
Mulyono menjelaskan harga beras yang menjadi acuan pengadaan sebelumnya berada di kisaran Rp 12.600 per kilogram. Kini angka itu melesat ke Rp 16.000-an per kilogram. Selisih hampir Rp 4.000 per kilogram itu membuat daya beli anggaran menyusut signifikan.
Dampaknya, jumlah beras yang bisa dibeli dengan pagu yang sama menjadi jauh lebih sedikit. Pemerintah daerah pun menyesuaikan rencana pengadaan agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan. "Sisanya kita rubah untuk biaya penyesuaian atau pemeliharaan di gudang, karena memang membutuhkan penanganan," ujarnya.
Pemantauan Harga Berjalan Setiap Hari di Pasar dan Penggilingan
Meski volume pengadaan berkurang, DKP PPU tidak menghentikan pemantauan harga dan ketersediaan pangan. Survei harga dilakukan setiap hari di pasar. Pemeriksaan persediaan juga berjalan di tingkat penggilingan.
Penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog turut menjadi perhatian dalam memetakan pasokan. Mulyono memperkirakan sekitar 30 hingga hampir 50 persen produksi gabah petani telah diserap Bulog. Angka itu menjadi salah satu indikator ketersediaan pasokan di daerah.
Stok Cadangan Tersisa 92 Ton, Pengelolaan Disesuaikan dengan Anggaran
Stok cadangan beras yang dikelola DKP PPU saat ini tercatat 92 ton 250 kilogram. Jumlah itu menjadi modal awal sebelum penambahan hasil pengadaan yang dipangkas. Pemerintah daerah menilai penyesuaian rencana pembelian diperlukan agar pengelolaan cadangan pangan tetap berjalan sesuai pagu anggaran.
Perubahan harga dari Bapanas menjadi faktor utama di balik keputusan tersebut. Tanpa penyesuaian, pengadaan berpotensi melebihi anggaran yang tersedia. DKP PPU memilih menjaga keseimbangan antara kebutuhan stok dan kapasitas fiskal daerah.