SANGATTA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur terus menggencarkan kampanye Stop Kekerasan terhadap Anak sebagai upaya mewujudkan lingkungan ramah di rumah, sekolah, dan tempat umum. Kampanye ini menyasar pembentukan generasi cerdas, berkarakter, dan percaya diri.
Banner Pengaduan Dipasang di Sekolah dan Ruang Publik
DPPPA Kutim memasang banner bertuliskan "Stop Kekerasan terhadap Anak" yang dilengkapi informasi layanan pengaduan di berbagai titik strategis. Kepala DPPPA Kabupaten Kutim, Idham Cholid, menyatakan pemasangan ini bertujuan mengajak pelajar untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, penyalahgunaan narkoba, maupun pelanggaran lainnya.
"Kampanye yang kami gelar, antara lain sosialisasi dan memasang banner bertuliskan Stop Kekerasan terhadap Anak dan memuat informasi layanan pengaduan," ujar Idham Cholid di Sangatta, Rabu.
Angka Kekerasan Anak: 21 Kasus di 2024, 18 Kasus di 2025
Data DPPPA Kutim menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi secara berkelanjutan. Sepanjang 2024, tercatat 21 kasus kekerasan terhadap anak. Memasuki 2025, angka tersebut menunjukkan penurunan dengan 18 kasus yang tercatat hingga saat ini.
Idham Cholid menekankan pentingnya keterlibatan aktif pelajar sebagai pelopor dan pelapor. Menurutnya, banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak terungkap karena korban maupun saksi memilih diam. "Pelajar diajak menjadi pelopor dan pelapor, sehingga ketika melihat adanya kekerasan terhadap anak maupun bentuk pelanggaran lain, harus segera melapor," jelasnya.
Penanganan Terpadu dan Saluran Pengaduan
Setiap kasus yang dilaporkan langsung ditangani secara terpadu melalui kerja sama lintas instansi. Dinas terkait berkoordinasi dengan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak, kepolisian, lembaga bantuan hukum, dan tenaga pendamping. Jenis penanganan meliputi pemulihan fisik, psikis, pendampingan, hingga penempatan korban di lokasi perlindungan sementara jika diperlukan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui hotline UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kutim di nomor WhatsApp 0812-5133-0872. Selain itu, tersedia layanan nasional SAPA 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta layanan darurat 110 milik Unit PPA Polri.
Sosialisasi di SMK Keperawatan Singa Geweh
Salah satu kegiatan kampanye terbaru digelar pada Selasa, 28 Juli kemarin, berupa sosialisasi dan pemasangan banner di SMK Keperawatan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Sekolah kejuruan ini menjadi sasaran strategis mengingat siswanya kelak akan berkecimpung di dunia kesehatan yang kerap berhadapan dengan kasus kekerasan pada anak.