SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menggeser paradigma peran perempuan dari sekadar penerima manfaat menjadi pelaku strategis pembangunan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan kapasitas yang menyasar berbagai organisasi perempuan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, Idham Cholid, menjelaskan bahwa keberdayaan perempuan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga. Menurutnya, akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi merupakan fondasi utama bagi perempuan untuk berkontribusi aktif bagi daerah.
“Ketika perempuan diberdayakan, keluarga akan lebih sejahtera, masyarakat menjadi lebih kuat, dan pembangunan berjalan lebih inklusif serta berkelanjutan,” ujar Idham saat membuka kegiatan Pemberdayaan Perempuan di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (5/5/2026).
Mendorong Kesetaraan Gender di Sektor Strategis
Pemerintah memastikan tidak ada sekat perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam memberikan kontribusi bagi Kutai Timur. Idham menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkatan. Hal ini menjadi kunci agar kebijakan publik yang dihasilkan lebih akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
“Kami berkomitmen menghadirkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Pihak DPPPA juga mendorong praktik-praktik baik yang sudah berjalan di tingkat akar rumput untuk disebarluaskan. Langkah diseminasi ini diharapkan mampu memicu inspirasi bagi kelompok perempuan lain di 18 kecamatan di Kutai Timur.
Kewajiban Dokumentasi dan Registrasi Organisasi
Selain penguatan kapasitas, Pemkab Kutim menyoroti pentingnya tertib administrasi bagi organisasi kemasyarakatan perempuan. Idham mengajak seluruh pengurus organisasi untuk aktif mendokumentasikan setiap kegiatan mereka. Hal ini penting sebagai basis data pemerintah dalam melakukan pembinaan dan penyaluran program.
Setiap organisasi perempuan juga diminta mendaftarkan diri secara resmi ke lembaga pemerintah, salah satunya melalui DPPPA Kutai Timur. Legalitas organisasi menjadi syarat krusial agar mereka dapat mengakses pendampingan serta berpartisipasi dalam ajang prestasi di tingkat provinsi maupun nasional.
Ketua Panitia, Rosida, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran perempuan sebagai agen perubahan. "Maksud kegiatan ini adalah memberikan penguatan agar perempuan mampu berperan aktif dalam pembangunan, khususnya di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi," jelasnya.
Melibatkan 60 Peserta dari Berbagai Sektor
Pelatihan yang berlangsung di ibu kota kabupaten ini diikuti oleh 60 peserta. Mereka berasal dari unsur organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga perwakilan media massa. Kehadiran elemen media diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi mengenai pentingnya isu gender di Kutai Timur.
Dua akademisi dan praktisi dihadirkan sebagai narasumber utama, yakni Dwi Hartini, M.Pd serta Ns. Linda Dwi Novial Fitri, M.Kep., Sp.Kep.J., Ph.D. Keduanya memaparkan materi teknis terkait penguatan kapasitas mental dan peran strategis perempuan dalam struktur pembangunan daerah.
Kutai Timur sendiri merupakan kabupaten luas dengan cakupan 35.747,50 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk mencapai 425.613 jiwa pada 2022, optimalisasi peran perempuan di 139 desa dan 15 desa persiapan menjadi agenda krusial bagi keberlanjutan ekonomi daerah di masa depan.