Pencarian

MIND ID Terancam Beban Royalti Baru Saat Sektor Tambang Terkontraksi

Sabtu, 09 Mei 2026 • 23:05:04 WIB
MIND ID Terancam Beban Royalti Baru Saat Sektor Tambang Terkontraksi
MIND ID menghadapi tekanan biaya royalti baru di tengah kontraksi sektor tambang nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas mineral strategis seperti nikel, emas, dan timah pada 9 Mei 2026. Langkah fiskal ini memicu kekhawatiran pelaku pasar mengingat sektor pertambangan nasional tengah mengalami kontraksi hingga minus 2,14 persen pada kuartal I-2026. Kebijakan yang dinilai terlalu dinamis tersebut dikhawatirkan mengganggu kepastian investasi jangka panjang bagi anggota holding MIND ID.

Sektor pertambangan Indonesia sedang berada dalam posisi sulit. Setelah sempat tumbuh perkasa 6,1 persen pada 2023, performa industri ini terus melandai hingga masuk ke zona negatif sebesar -0,66 persen pada 2025. Memasuki awal 2026, kondisi belum membaik dengan kontraksi yang semakin dalam. Di tengah situasi lesu ini, rencana pemerintah menyesuaikan tarif royalti nikel dan produk hilirisasinya justru menambah ketidakpastian bagi emiten tambang pelat merah seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Timah Tbk (TINS).

Sektor Tambang Masuk Zona Merah

Kondisi pasar modal belakangan ini merefleksikan sensitivitas investor terhadap arah kebijakan fiskal di sektor sumber daya alam. Tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) disinyalir tidak hanya berasal dari sentimen global, tetapi juga dipicu kekhawatiran terhadap risiko regulasi domestik. Tenaga Ahli Profesional Lemhanas, Edi Permadi, menyoroti bahwa frekuensi perubahan kebijakan yang terlalu cepat dalam periode singkat membuat kalkulasi ekonomi proyek menjadi sangat kompleks.

"Perubahan RKAB yang dilakukan setiap tahun, ditambah penyesuaian royalti yang berulang dalam periode singkat, dinilai membuat perhitungan keekonomian proyek menjadi semakin kompleks," ujar Edi. Sebagai catatan, penyesuaian tarif royalti sebelumnya baru saja berlaku pada April 2025. Hanya berselang setahun, tepatnya pada 9 Mei 2026, pemerintah kembali melontarkan usulan kenaikan baru yang menyasar komoditas strategis.

Pelaku industri melihat adanya upaya pemerintah untuk mengarahkan pola penerimaan sektor mineral dan batu bara menyerupai industri migas. Namun, pendekatan ini dinilai kurang tepat karena karakteristik keduanya berbeda jauh. Industri mineral, khususnya nikel, saat ini justru sedang berjuang melawan tekanan oversupply global dan penurunan margin smelter akibat mahalnya bahan baku serta tingginya biaya energi.

Ancaman Ketidakpastian Investasi Jangka Panjang

Industri pertambangan dan hilirisasi merupakan sektor padat modal dengan periode pengembalian investasi (payback period) yang panjang. Konsistensi kebijakan menjadi kunci utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Jika regulasi berubah terlalu sering, persepsi risiko investasi di Indonesia akan meningkat dibandingkan negara kompetitor.

Edi Permadi mengingatkan bahwa tekanan biaya yang meningkat terlalu cepat tidak hanya akan memukul perusahaan besar di bawah naungan MIND ID. Dampak domino akan dirasakan oleh rantai pasok di daerah, mulai dari kontraktor lokal, tenaga kerja, hingga pelaku UMKM yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan. Saat ini, industri sudah dibebani oleh pembelian barang modal dengan mata uang asing yang mahal akibat pelemahan nilai tukar.

Data menunjukkan bahwa penurunan pertumbuhan mulai terasa sejak 2024 yang hanya tumbuh 4,9 persen seiring koreksi harga komoditas dunia. Proyek fasilitas pemurnian (smelter) dan High Pressure Acid Leaching (HPAL) kini menghadapi tekanan margin yang hebat. Dalam kondisi ini, ruang keberlangsungan usaha perlu dijaga agar momentum hilirisasi nasional tidak kehilangan napas di tengah jalan.

Hilirisasi Bukan Sekadar Setoran Negara

Visi besar hilirisasi mineral seharusnya tidak hanya terpaku pada peningkatan penerimaan negara jangka pendek melalui royalti. Sesuai amanat UUD 1945, tujuan utamanya adalah membangun ekosistem industri berkelanjutan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan transfer teknologi. Kepastian regulasi menjadi modal utama agar ekosistem ini bisa tumbuh dalam jangka panjang.

Pemerintah diharapkan mengambil pendekatan yang lebih moderat dan adaptif terhadap siklus harga komoditas global. Tanpa adanya kepastian hukum dan stabilitas fiskal, target Indonesia untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik dunia bisa terhambat oleh keraguan investor terhadap konsistensi kebijakan domestik.

Keberlanjutan investasi di sektor mineral kini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menyeimbangkan antara target penerimaan negara dan daya tahan industri. Di tengah tren kontraksi ekonomi sektor tambang, kebijakan fiskal yang terlalu agresif justru berisiko menjadi bumerang bagi target pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks