SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa program Pesantren Ramah Anak bukan sekadar seremoni. Ia mendorong agar 56 pondok pesantren di kota ini benar-benar memiliki mekanisme mitigasi dan penanganan masalah yang terukur.
"Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap lembaga pendidikan berbasis agama memiliki mekanisme mitigasi dan penanganan masalah yang terukur," kata Novan di Samarinda, Kamis.
Alur Pengaduan: Dari Verifikasi Awal hingga ke Polisi
Novan menjelaskan bahwa sistem pengaduan yang bakal diterapkan akan menyaring setiap laporan masyarakat melalui proses verifikasi awal yang ketat. Jika laporan mengarah pada dugaan tindak pidana, kasusnya langsung diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Semua laporan nantinya masuk melalui satu layanan. Setelah diverifikasi, apabila berkaitan dengan pelanggaran hukum akan diteruskan kepada kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, jika persoalan berkaitan dengan pemulihan psikologis dan perlindungan anak, penanganannya akan dikoordinasikan dengan instansi teknis seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Kewenangan Ada di Kemenag, Sinergi Jadi Kunci
Kendati mendukung penuh, Novan mengakui bahwa pengawasan terhadap pondok pesantren memiliki tantangan tersendiri. Sebab, kewenangan pembinaan dan perizinan operasional pesantren berada mutlak di bawah naungan Kementerian Agama, bukan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa sinergi lintas sektor antara Pemkot Samarinda, Kemenag, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
"Jangan sampai karena ulah oknum, citra seluruh pesantren menjadi buruk. Pesantren pada dasarnya memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak. Yang perlu diperkuat saat ini adalah sistem pengawasannya agar seluruh santri mendapatkan perlindungan maksimal,” tegas Novan.
DPRD Juga Awasi Pariwisata dan Anggaran 2026
Di luar klaster pendidikan dan perlindungan anak, Komisi IV DPRD Samarinda juga terus mengawal program kerja mitra instansi lainnya, termasuk Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). DPRD memberikan sejumlah masukan strategis agar pengembangan pariwisata daerah dilakukan secara lebih inovatif, salah satunya dengan memperbanyak agenda festival dan memasifkan promosi destinasi unggulan Samarinda.
Terkait proyeksi program ke depan, Novan membeberkan bahwa legislatif bersama eksekutif belum masuk ke dalam pembahasan kebutuhan anggaran untuk tahun 2027. "Fokus pembahasan kami saat ini masih tertuju pada evaluasi pelaksanaan program berjalan serta optimalisasi realisasi serapan anggaran pada APBD 2026," jelas Novan.