DPRD Kota Samarinda mendesak Pemkot segera merealisasikan pengadaan Bus Trans Samarinda yang ditargetkan beroperasi pada 2027 dengan skema pembelian layanan (Buy The Service/BTS). Kebutuhan anggaran untuk dua koridor awal ditaksir mencapai Rp 30 miliar per tahun, atau sekitar Rp 15 miliar per trayek. Desakan ini muncul karena Samarinda dinilai satu-satunya kota besar di Kalimantan Timur yang belum memiliki layanan bus kota terintegrasi.
SAMARINDA — Samarinda masih tercatat sebagai satu-satunya kota besar di Kalimantan Timur yang belum mengoperasikan angkutan umum massal terintegrasi. Kondisi ini mendorong DPRD setempat menekan pemerintah kota untuk segera merealisasikan Bus Trans Samarinda yang ditargetkan melayani warga pada 2027 mendatang.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengingatkan bahwa penyediaan angkutan umum merupakan kewajiban pemerintah yang diatur dalam Pasal 138 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, tanpa intervensi serius, kemacetan dan usia angkutan kota yang kian tua akan terus menjadi persoalan pelik di Kota Tepian.
Skema BTS: Swasta Dibiayai, Pemerintah Pegang Kendali
Untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar, DPRD mengusulkan skema Buy The Service (BTS) atau beli layanan. Dalam pola ini, Pemkot Samarinda membayar pihak ketiga sebagai operator berdasarkan hitungan rupiah per kilometer, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak sebagai pengawas teknis.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menuturkan bahwa kajian skema ini sudah dilakukan melalui studi banding ke Batam dan Banjarmasin. Dari hasil kajian tersebut, estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 30 miliar per tahun untuk mendanai dua koridor awal.
Dua Rute Awal dan Tarif Flat Rp 5.000
Pada tahap uji coba 2027, Trans Samarinda direncanakan melayani dua rute utama. Rute pertama menghubungkan Big Mall menuju Pasar Pagi melalui Jembatan 1, sedangkan rute kedua melayani jalur lingkar dalam kota.
Tarif yang disiapkan dipatok flat Rp 5.000 dengan sistem pembayaran utama menggunakan QRIS, meski opsi tunai tetap disediakan bagi warga yang belum terbiasa dengan transaksi digital.
Kehadiran bus ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meremajakan angkutan kota yang usang, mengurai kemacetan, serta menyediakan transportasi aman bagi pelajar.
Dishub Siapkan Inovasi Pembiayaan di Tengah Keterbatasan APBD
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyambut positif rencana tersebut. Menurut dia, intervensi transportasi publik sudah sangat mendesak seiring pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak sebanding dengan panjang jalan.
"Langkah ini juga dinilai efektif menekan angka kecelakaan dan parkir liar," kata Manalu.
Untuk menekan beban APBD, Dishub merancang inovasi pembiayaan kreatif. Salah satunya melalui komersialisasi hak penamaan halte (naming rights) dan ruang iklan kepada sektor swasta, yang nantinya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Manalu menegaskan bahwa konsep pengelolaan berbasis BTS telah dimatangkan agar kontrol kualitas dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap berada di tangan pemerintah.