SAMARINDA — Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 35,34 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim pada Triwulan I-2025. Angka itu menjadi pijakan diskusi soal seberapa siap daerah ini bila cadangan energi fosil terus menipis.
Diskusi Publik Dua Tahun Asta Cita yang digelar komunitas Sahabat Hijau Nusantara di Samarinda menghadirkan tiga pembicara utama. Mereka membahas percepatan transformasi menuju ekonomi hijau, bukan sekadar wacana kebijakan.
Modal Besar yang Belum Jadi Fondasi Alternatif
Direktur Eksekutif PROGRESS INDONESIA sekaligus Ketua Umum PP KAMMI, Taufik Amrullah, menilai pendapatan tambang seharusnya dipakai pemerintah daerah untuk membangun fondasi ekonomi alternatif. Menurut dia, tambang tidak bisa diandalkan selamanya.
"Tambang bukan sumber daya yang bisa diandalkan selamanya. Kita harus mulai mempersiapkan kehidupan setelah tambang dari sekarang. Potensi ekonomi Kaltim harus menjadi modal untuk membangun kemandirian masyarakat," ujar Taufik.
Kaltim sebenarnya sudah punya pijakan awal lewat strategi pertumbuhan berkarbon rendah (Low Carbon Growth Strategy) dan kerja sama Green Growth Compact yang dirintis sejak 2016. Namun, instrumen kebijakan itu masih membutuhkan eksekusi nyata di lapangan.
Indikator Ekonomi Hijau Harus Terasa sampai Desa
Rimbawan Senior Kementerian Kehutanan, Ismail Akbar, menekankan indikator keberhasilan ekonomi hijau tidak boleh berhenti pada dokumen rancangan kebijakan. Tolok ukurnya adalah lapangan kerja dan pendapatan nyata bagi warga desa.
Ismail mendorong pengembangan agroforestri, seperti kakao, rempah-rempah, dan hasil hutan bukan kayu. Pemanfaatan energi bersih dan jasa lingkungan juga dinilai bisa menjadi sumber pendapatan baru.
"Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh pekerjaan dan pendapatan, produk lokal memiliki pasar yang berkelanjutan, serta kondisi lahannya semakin membaik. Generasi muda dapat berperan dalam pemanfaatan teknologi dan pemasaran digital, sementara kelompok perempuan menjadi penjaga ketahanan pangan," terang Ismail.
Tiga Syarat Ekonomi Hijau yang Adil
Pemerhati pemberdayaan perempuan yang juga kandidat doktor Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman, Dina Riska, menambahkan prinsip keadilan sosial dan akses inklusif dalam transisi ekonomi hijau. Menurut dia, ada tiga hal yang harus berjalan bersamaan.
"Ekonomi hijau harus memastikan tiga hal berjalan bersamaan, yakni mengurangi tekanan terhadap lingkungan, menciptakan sumber pendapatan yang layak, serta membuka akses bagi perempuan dan generasi muda," jelas Dina.
Pemuda Samarinda Serukan Persatuan dan Lawan Hoaks
Di luar isu transformasi ekonomi, forum itu juga diwarnai seruan kebangsaan dari perwakilan Pemuda Samarinda. Mereka meminta masyarakat memperkuat persatuan di tengah arus perubahan sosial dan maraknya disinformasi.
"Kami pemuda Samarinda ingin menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kita bersaudara. Mari jaga persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama memerangi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian," tegas perwakilan pemuda.
Prinsip Keberlanjutan yang Dirumuskan Forum
Diskusi ditutup dengan rumusan prinsip utama keberlanjutan transisi ekonomi di daerah. Ada tiga poin: merawat kualitas lahan, memperkuat lini usaha masyarakat, dan membagikan manfaat secara adil bagi seluruh lapisan warga.
Rumusan itu menjadi catatan bagi pemerintah daerah yang masih menghadapi ketergantungan tinggi pada tambang. Kaltim memiliki modal fiskal dari sektor ekstraktif, tetapi fondasi ekonomi alternatifnya belum berdiri kokoh.