BONTANG — Kepastian pengelolaan lahan HOP 7 menjadi alun-alun kota datang setelah Wali Kota Neni Moernaeni mendatangi Kementerian Keuangan bersama Ketua DPRD dan jajaran Komisi B. Rombongan diterima langsung Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Sony Sudarsono. Dari pertemuan itu, DJKN menyatakan akan menerjunkan tim ke Bontang guna memastikan jumlah lahan yang masuk dalam aset negara.
Pekan Kedua November 2026, DJKN Turun ke Bontang
Kedatangan tim DJKN menjadi tahapan penting sebelum lahan benar-benar bisa dikelola Pemkot Bontang. Dalam kunjungan itu, DJKN akan menerima penyerahan aset dari Yayasan Badak LNG.
"Lahan 63 hektare di HOP 7 untuk alun-alun sebentar lagi akan dikelola pemerintah. Pekan depan DJKN akan turun ke Bontang untuk menerima penyerahan aset dari Yayasan Badak LNG," ucap Neni.
Neni memerintahkan jajaran Sekretariat Daerah menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. Pemkot tidak ingin lahan milik negara diklaim sebagai tanah milik segelintir orang atau kelompok.
Alasan Pemkot Bertahan Menjaga Lahan Negara
Menurut Neni, lahan HOP 7 semestinya dinikmati orang banyak dan dimanfaatkan sebagai ruang publik. Pemkot mengaku sudah menjalankan tugas menjaga lahan itu agar tidak diklaim pihak lain.
"Kami sudah menjalankan tugas dari dulu. Menjaga lahan itu tidak diklaim. Sekarang tinggal DJKN yang mempercayai kami untuk mengelolanya. Jadi pusat perkumpulan masyarakat Bontang," sambungnya.
Rencana menjadikan HOP 7 sebagai alun-alun membawa dampak langsung bagi warga Bontang. Kawasan itu akan berfungsi sebagai pusat perkumpulan masyarakat, bukan area yang tertutup untuk publik.
DPRD Bontang Dukung, Soroti Klaim Warga
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung langkah pemerintah mengelola lahan tersebut menjadi tempat berkumpul warga. Politikus Golkar ini melihat sudah ada kelompok warga atau organisasi masyarakat yang mengklaim lahan negara sebagai milik mereka.
"Daripada diklaim tidak jelas, lebih baik ini segera dimanfaatkan. Semoga DJKN bisa tetap memberikan pengelolaan lahan itu ke daerah," tutur Andi Faiz.
Dukungan DPRD melengkapi proses yang sedang berjalan di tingkat pusat. Setelah penyerahan aset dari Yayasan Badak LNG diterima tim DJKN, Pemkot Bontang masih menunggu kepastian jumlah lahan yang masuk dalam aset negara sebelum memulai penataan.