SAMARINDA — Empat calon investor properti menyatakan minat mengelola Mal Lembuswana di tengah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Satu di antaranya telah mengirim surat pernyataan minat resmi kepada Perumda Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), sementara tiga lainnya masih dalam tahap penjajakan.
Direktur Utama MBS Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim menyebut penugasan perumda selama satu tahun adalah masa transisi sekaligus momentum menyiapkan skema pengelolaan jangka panjang. Ia menegaskan proses seleksi investor akan berlangsung terbuka dan transparan.
Lembuswana Tetap Dirancang Jadi Kawasan Komersial
MBS memastikan arah pengembangan Mal Lembuswana tetap sebagai pusat komersial. Posisi aset yang berada di jantung Kota Samarinda menjadi keunggulan utama yang ingin dieksploitasi.
"Intinya, kami berharap kawasan ini tetap menjadi pusat komersial. Lokasinya berada di tengah kota dan memiliki posisi yang bagus," ujarnya.
Saat ini MBS masih menyusun kajian konsep pengembangan. Hasil kajian itu nantinya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapat persetujuan, sekaligus menjadi acuan minimal bagi calon investor.
Proses Seleksi: Beauty Contest dan Keterlibatan DPRD
Pemilihan pengelola Mal Lembuswana akan mengikuti mekanisme kompetisi atau beauty contest. Setiap pihak yang menyampaikan minat diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kecuali.
"Kalau ada investor yang mengajukan minat kepada kami maupun kepada Pemerintah Provinsi, nanti bisa kami proses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Investor terbaik yang nantinya akan memenangkan kompetisi," kata Aji.
Satu investor yang telah mengirim surat pernyataan minat akan diberi kesempatan memaparkan rencana pengembangan. MBS berharap paparan itu turut dihadiri jajaran Pemprov Kaltim dan DPRD setempat.
"Teman-teman DPRD juga meminta untuk dilibatkan. Saya berharap ketika investor melakukan paparan, pihak Pemerintah Provinsi, DPRD, dan kami dari MBS juga hadir dalam proses tersebut," jelasnya.
Identitas Calon Investor Masih Dirahasiakan
Keempat calon investor bergerak di bidang properti, namun nama mereka belum bisa diumumkan. Aji beralasan proses penjajakan masih berada di tahap awal dan belum ada kesepakatan resmi.
"Kalau dibocorkan sebelum resmi, ya belum bisa. Kalau sudah resmi, nanti bisa disampaikan," tuturnya.
Revitalisasi atau Bangunan Baru Masih Dikaji
Belum ada kepastian apakah Mal Lembuswana akan direvitalisasi atau dibangun ulang. Kondisi bangunan dan ruko yang telah lama dipakai membuka peluang untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kalaupun nantinya dimungkinkan untuk membangun bangunan baru, tentu tidak ada masalah," ucap Aji.
Keputusan akhir akan bergantung pada konsep yang ditawarkan investor serta hasil kajian MBS yang harus mendapat persetujuan pemilik aset, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.