Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat produksi sektor perkebunan meningkat 5,95 persen menjadi 21,28 juta ton pada 2025, seiring penguatan transformasi ekonomi hijau melalui kebijakan kawasan bebas kebakaran lahan. Sektor ini kini menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan menyerap hingga 368.818 tenaga kerja.
SAMARINDA — Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memastikan sektor perkebunan menjadi mesin penggerak ekonomi masa depan pengganti sumber daya alam tak terbarukan. Karena itu, kelestarian lingkungan menjadi syarat mutlak yang dijaga lewat penerapan prinsip pengelolaan lahan tanpa bakar.
"Sektor perkebunan menjadi mesin penggerak ekonomi masa depan pengganti sumber daya alam tak terbarukan sehingga kelestarian wajib kita jaga bersama," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno di Samarinda, Kamis.
Produksi Naik, Ribuan Tenaga Kerja Terserap
Berdasarkan rekapitulasi data komoditas daerah, produksi perkebunan Kaltim mencapai 21,28 juta ton pada 2025. Angka ini tumbuh signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan produktivitas tersebut berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. "Penerapan prinsip pengelolaan tanpa bakar ini menjadi langkah mutlak agar stabilitas produksi dan roda ekonomi ratusan ribu pekebun kita tidak rusak akibat bencana asap," kata Arief.
184 Titik Panas Jadi Bahan Evaluasi Mitigasi
Meski kebijakan bebas api terus digencarkan, pemetaan wilayah menunjukkan masih ada 184 titik panas terdeteksi sejak Januari 2026 hingga saat ini. Data tersebut dijadikan evaluasi untuk menyusun strategi mitigasi kebakaran lahan perkebunan yang lebih tepat sasaran.
Di tingkat tapak, pemerintah menyiagakan 11 tim Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan. Selain itu, 186 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) telah dibentuk di seluruh kabupaten dan kota untuk memperkuat pengawasan.
Insentif Karbon untuk Kelompok Tani Peduli Api
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menyalurkan dana insentif karbon senilai Rp70 juta dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Dana ini bertujuan memberdayakan masyarakat desa yang menjaga lahan Kaltim.
Sejauh ini, insentif telah dimanfaatkan langsung oleh sejumlah kelompok aktif, seperti KTPA Taruna Muda dan KTPA Nyi'an Kasa Pampang. "Skema pemberian insentif ramah lingkungan seperti ini tentu akan terus kami optimalkan agar masyarakat semakin mandiri dan produktif dalam mengelola kebun," tuturnya.
Kemitraan Swasta dan Masyarakat Jadi Kunci
Arief menambahkan, transisi ekonomi hijau di perdesaan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan kemitraan strategis dari pihak swasta dan keterlibatan aktif masyarakat. Saat ini, tercatat 65 KTPA telah menjalin kerja sama tata kelola perlindungan lahan secara terpadu bersama 35 Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ekosistem perkebunan berkelanjutan sekaligus menjaga stabilitas produksi komoditas unggulan Kaltim di masa mendatang.