Pencarian

Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Karbon Rp70 Juta ke Kelompok Tani Peduli Api, Perluas ke 171 KTPA pada 2026-2027

Jumat, 28 Agustus 2026 • 18:22:31 WIB
Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Karbon Rp70 Juta ke Kelompok Tani Peduli Api, Perluas ke 171 KTPA pada 2026-2027
Pemprov Kaltim menyalurkan insentif karbon Rp70 juta kepada 10 Kelompok Tani Peduli Api pada 2024.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan pendanaan insentif karbon senilai Rp70 juta kepada 10 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) pada 2024 sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dana dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) ini akan diperluas jangkauannya hingga 171 KTPA pada anggaran 2026-2027.

SAMARINDA — Dinas Perkebunan Kalimantan Timur memastikan pendanaan insentif karbon dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) telah mendorong kemandirian ekonomi Kelompok Tani Peduli Api (KTPA). Dana apresiasi sebesar Rp70 juta per kelompok disalurkan untuk melengkapi sarana-prasarana pencegahan kebakaran sekaligus mengembangkan usaha produktif tanpa membakar lahan.

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Kaltim, Asimirilda, menyatakan penyaluran dana ini merupakan wujud apresiasi nyata atas dedikasi masyarakat desa menjaga kelestarian lingkungan. "Skema pemberian insentif ramah lingkungan ini tentu akan terus kami optimalkan agar masyarakat desa semakin mandiri mengelola kebun tanpa membakar," ujarnya di Samarinda, Jumat.

Dua KTPA Percontohan Sudah Rasakan Manfaat Dana Karbon

Sejumlah kelompok aktif penjaga lahan telah memanfaatkan hadiah finansial atas keberhasilan mitigasi iklim tersebut. Dua di antaranya adalah KTPA Taruna Muda dan KTPA Nyi'an Kasa Pampang yang selama ini dinilai aktif melakukan pemantauan titik panas di wilayahnya.

Asimirilda menegaskan keberhasilan kelompok-kelompok tangguh itu harus menjadi inspirasi bagi desa lain. "Keberhasilan berbagai kelompok tangguh ini harus mampu menjadi inspirasi serta percontohan bagi desa lain untuk ikut aktif membentuk satuan peduli api," kata dia.

186 KTPA Benteng Terdepan Jaga 3,46 Juta Hektare Lahan

Pemerintah daerah saat ini telah membentuk 186 KTPA yang tersebar merata di berbagai kabupaten dan kota. Pembentukan ratusan kelompok sukarelawan ini sejalan dengan visi transformasi ekonomi hijau untuk melindungi kawasan perkebunan seluas 3,46 juta hektare di Kaltim.

Peran aktif masyarakat dinilai krusial karena sektor perkebunan memberdayakan 368.818 kepala keluarga yang perekonomiannya bergantung pada hasil panen. Tanpa keterlibatan warga, upaya pencegahan kebakaran di lahan seluas itu mustahil dilakukan pemerintah sendirian.

Baru 65 KTPA Gandeng Perusahaan Mitra Perkebunan

Selain mengandalkan kelompok tani, Dinas Perkebunan Kaltim terus mendorong pelibatan Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk menjalin kemitraan strategis. Hingga kini, baru 65 KTPA yang telah berkolaborasi dengan 35 perusahaan mitra perkebunan.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pendanaan dan pendampingan teknis bagi kelompok tani di lapangan. Perusahaan mitra dapat berperan dalam penyediaan peralatan pemadam hingga pelatihan pengelolaan lahan tanpa bakar bagi anggota KTPA.

Perluasan jumlah penerima insentif dari 10 menjadi 171 KTPA pada 2026-2027 menandakan komitmen berkelanjutan Pemprov Kaltim dalam menjaga ekosistem perkebunan. Program ini juga menjadi contoh konkret bagaimana insentif lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Follow halobontang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks