Polresta Samarinda membagikan 10.000 masker gratis kepada pengguna jalan di Simpang Lembuswana, Jumat, sebagai langkah darurat menekan lonjakan kasus ISPA yang mencapai 206,2 kasus per hari akibat kabut asap karhutla. Aksi ini melibatkan BPBD, PMI, Pertamina, hingga pengemudi ojek daring.
SAMARINDA — Polresta Samarinda mengerahkan personel ke Simpang Lembuswana, Jumat, untuk membagikan 10.000 masker secara langsung kepada pengendara dan masyarakat yang melintas. Langkah ini diambil di tengah memburuknya kualitas udara Kota Tepian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar menyebut pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan warga, khususnya mereka yang masih harus beraktivitas di luar rumah.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Hendri dalam keterangannya di Samarinda.
Lonjakan Kasus ISPA Capai 22,8 Persen
Pembagian masker ini bukan tanpa alasan. Data Dinas Kesehatan setempat mencatat rata-rata kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada periode Agustus 2026 melonjak hingga 22,8 persen, atau setara 206,2 kasus per hari. Paparan partikulat asap dan cuaca kering ekstrem menjadi pemicu utama peningkatan drastis tersebut.
Kondisi ini diperparah dengan terdeteksinya lonjakan titik panas di sejumlah wilayah penyangga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur kini memperketat pemantauan udara menyusul kebakaran lahan gambut di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Kolaborasi Lintas Instansi di Simpang Lembuswana
Kegiatan ini dijalankan bersama Info Taruna Samarinda (ITS). Personel yang diterjunkan tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga melibatkan BPBD, Palang Merah Indonesia (PMI), Pertamina, relawan ITS, serta gabungan pengemudi ojek daring Kota Samarinda.
Masker dibagikan secara langsung kepada pengendara sebagai langkah taktis meminimalkan risiko penyakit pernapasan saat beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik. Polresta Samarinda berkomitmen terus mengantisipasi dampak buruk penurunan kualitas udara di wilayah Kota Tepian melalui kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat tersebut.