SAMARINDA — Ratusan sopir truk yang menggelar aksi di Balai Kota Samarinda akhirnya mendapat jawaban. Pemkot Samarinda memastikan kendaraan yang belum lolos uji KIR karena masih berstatus ODOL tidak akan langsung diblokir akses BBM bersubsidinya, melainkan diberi tenggat normalisasi selama tiga bulan.
Andi Harun menegaskan bahwa kewajiban normalisasi kendaraan ODOL merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan, bukan kebijakan yang lahir dari Pemkot Samarinda. Karena itu, pihaknya tidak bisa menghapus ataupun mengubah ketentuan tersebut.
“Kewajiban untuk melakukan normalisasi pada kendaraan dalam rangka yang over dimensi itu bukan kebijakan pemerintah kota. Bukan kebijakan pemerintah. Tapi kebijakan kementerian berhubungan dengan pemerintah pusat,” kata Andi Harun, Senin (24/8/2026).
Skema Kelonggaran dan Syarat yang Wajib Dipenuhi Sopir
Meski tidak bisa menghapus aturan, Pemkot Samarinda tetap membuka ruang bagi para sopir. Kendaraan yang telah mengikuti uji KIR bakal mendapat kesempatan melakukan normalisasi dalam waktu tiga bulan. Pemblokiran akses BBM bersubsidi akan dibuka dengan catatan pemilik kendaraan wajib menuntaskan proses tersebut sesuai batas waktu.
Jika dalam tiga bulan kewajiban itu tidak dipenuhi, pemblokiran akan kembali diberlakukan. “Tapi ke depan, tidak boleh kendaraan yang over dimensi terus-menerus tidak dinormalisasi,” tegasnya.
Pemkot Akan Surati Menhub Minta Keringanan Biaya
Andi Harun juga berjanji mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk meminta keringanan biaya normalisasi. Ia mengakui biaya pemotongan bak truk menjadi beban berat bagi para sopir.
“Saya janji saya akan buat surat ke Pak Menteri. Mudah-mudahan diberi keringanan, syukur-syukur bisa gratis untuk tahap pertama,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot tidak bisa serta-merta menghapus biaya yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kalau itu kewenangan saya, hari ini juga saya bilang gratis. Tapi kalau itu kewenangan pusat jangankan gratis, mengurangi dari biaya yang dibuat oleh pusat, kami melanggar hukum,” jelas Andi Harun.
Keberatan Sopir: Muatan Turun Drastis, Ongkos Tetap Sama
Koordinator Lapangan aksi sopir truk, Hendra Buton, menyampaikan kekhawatiran utama para pengemudi. Normalisasi bak kendaraan akan memangkas kapasitas muatan hingga setengahnya, sementara ongkos angkut tidak berubah.
“Kalau kami bawa dengan sekian dos, misalnya 100 dos, ongkos kami Rp5 juta. Nah, sekarang kami bawa cuma 50 dos, ongkos kami Rp5 juta. Mau enggak?” kata Hendra.
Hendra juga meminta penerapan aturan dilakukan secara menyeluruh. Ia khawatir sopir lokal yang sudah memotong bak justru kalah bersaing dengan truk luar daerah yang masih menggunakan bak berukuran tinggi.
“Kalau bisa diterapkan di Samarinda pemotongan bak, kami ikuti. Tapi tolong menyeluruh. Artinya yang membuat peraturan pusat, pusat dulu dibersihkan. Potong baknya semua, baru lari ke mana-mana, Samarinda menyusul,” tegasnya.
Soal BRIZZI, Sopir Sebut Sosialisasi Minim
Selain persoalan ODOL, para sopir juga menolak penerapan fuel card BRIZZI sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi. Hendra mengklaim sosialisasi terakhir dilakukan sekitar tiga tahun lalu dan tidak ada surat edaran khusus yang diberikan sebelum mekanisme baru diterapkan.
“Kalau masalah sosialisasi dan mediasi, kami sudah empat kali. Kalau masalah sosialisasi mengenai ini sebelumnya tidak ada. Tiba-tiba teman-teman dari Dishub langsung mempraktikkan maunya mereka,” katanya.
Meski keberatan, Hendra mengakui aturan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tetap harus dijalankan. “Patronnya di awal. Artinya kebijakan itu memang kita tidak bisa tolak. Tetap kita jalankan, setidaknya diperlambat,” ujarnya.