SAMARINDA — Kalimantan Timur kembali menghadapi kenyataan pahit di panggung politik nasional. Kursi Ketua Komisi X DPR RI yang sebelumnya menjadi kebanggaan daerah kini berpindah tangan ke Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar, menyusul rotasi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang berlangsung 19 Agustus 2026.
Perombakan ini sekaligus menghentikan catatan sejarah yang baru saja ditorehkan Hetifah Sjaifudian. Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah, nama Kalimantan Timur hadir sebagai Ketua Komisi di DPR RI melalui sosok politisi Partai Golkar tersebut pada periode 2024–2029.
Hetifah sendiri tidak kehilangan kursi di Senayan. Ia hanya berpindah medan ke Komisi VIII yang membidangi kesejahteraan sosial, keagamaan, dan haji.
Jejak Sejarah yang Terhenti di Tengah Jalan
Penelusuran menunjukkan belum pernah ada wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur yang menduduki kursi Ketua Komisi DPR RI sebelumnya. Beberapa nama besar seperti Awang Faroek Ishak hanya sempat menjadi Wakil Ketua Komisi II, sementara Irwan Fecho dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi V.
Pada era Orde Baru, Djafar Siddik pernah menduduki posisi penting di Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, namun bukan sebagai pimpinan komisi. Karena itu, pencapaian Hetifah pada periode ini sempat dianggap sebagai babak baru bagi representasi Kaltim di tingkat pusat.
Bukan Sekadar Rotasi Biasa bagi Warga Kaltim
Bagi sebagian kalangan, pergantian ini mungkin terlihat seperti rotasi internal fraksi yang lumrah terjadi. Namun bagi Kalimantan Timur, posisi Ketua Komisi bukan sekadar soal gengsi politik, melainkan ruang yang lebih besar untuk menyuarakan kepentingan daerah.
Selama menjabat, Hetifah dikenal sebagai wakil rakyat yang aktif turun ke daerah. Dalam sebulan ia bisa berkunjung empat hingga lima kali ke berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, dari Samarinda, Balikpapan, hingga wilayah pedalaman Mahakam Ulu.
Suara dari Pedalaman yang Tidak Pernah Jauh
Kedekatan Hetifah dengan konstituennya terlihat dari jejak kunjungannya ke wilayah-wilayah terpencil. Di Mahakam Ulu, persoalan masyarakat perbatasan seperti kebutuhan komunikasi dan internet desa, kendaraan sungai, hingga sarana mobilitas pendamping desa pernah ia bawa ke tingkat pusat.
Di Kutai Timur dan daerah lainnya, ia kerap mengaitkan persoalan pendidikan yang didengar saat kunjungan dengan kebutuhan fasilitas sekolah dan bantuan bagi siswa. Ia tidak hanya mendengar suara dari kota, tetapi juga desa dan wilayah perbatasan.
Medan Baru, Pekerjaan Rumah yang Sama
Perpindahan ke Komisi VIII justru membuka ruang yang lebih luas bagi Hetifah. Jika sebelumnya ia banyak berkutat pada pendidikan, pariwisata, olahraga, literasi, dan kebudayaan, kini ia berkesempatan menyelami persoalan kesejahteraan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan.
Kalimantan Timur yang kaya akan minyak, gas, batu bara, kelapa sawit, dan kini menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara masih memiliki pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Masyarakat di pinggir perhatian tetap membutuhkan suara yang bisa menembus Jakarta dan Senayan.
Kehilangan kursi Ketua Komisi memang patut disayangkan. Namun pengabdian seorang wakil rakyat tidak berhenti pada jabatan semata, melainkan pada apa yang ia dengar dan bawa pulang dari daerah pemilihannya.