SAMARINDA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan bahwa pembentukan satgas ini bukan sekadar seremoni. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk turun ke lapangan secara terintegrasi.
"Kami ingin memastikan seluruh pondok pesantren di Kaltim menjadi ekosistem yang aman, sehat, bebas dari kekerasan, serta mendukung penuh tumbuh kembang para santri," kata Seno Aji di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa.
Dipicu Kasus di Kutai Kartanegara
Pemicu pembentukan satgas ini adalah laporan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kasus itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan standardisasi keamanan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurut Seno Aji, banyak lulusan pesantren di Kaltim yang kini mengabdi sebagai guru, ustaz, ustazah, hingga tokoh masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai peran pesantren sangat krusial dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Tiga Poin Penegasan Pemprov Kaltim
Pembentukan Satgas PRA dirangkai dengan Deklarasi Gerakan Nasional Ramah, Aman, Nyaman Anak (GERNAS RANA). Melalui gerakan ini, Pemprov Kaltim menetapkan tiga poin penegasan utama:
- Penghapusan kekerasan: Menghapus segala bentuk tindakan asusila, perundungan, maupun praktik-praktik tidak manusiawi lainnya di lingkungan pesantren.
- Aksi lapangan terintegrasi: Menolak formalitas seremoni dengan menginstruksikan aksi lapangan yang melibatkan Kementerian Agama, pemkab/pemkot, para kiai, ulama, serta pimpinan pondok pesantren.
- Sanksi tegas: Pemerintah berkomitmen menindak tegas dan memberikan sanksi hukum bagi pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran fatal hingga membahayakan keselamatan santri.
Santri Diminta Berani Melapor
Wagub Seno Aji meminta para santri untuk tidak tinggal diam apabila mengalami atau melihat tindakan yang tidak semestinya. Santri diimbau berani melapor kepada orang tua, pemerintah setempat, dinas terkait, maupun lembaga perlindungan anak.
Pemprov Kaltim berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren. Target utamanya, setiap anak bisa menempuh pendidikan agama secara aman, nyaman, dan terlindungi penuh.