Pencarian

Polda Kaltim Kembali Aktifkan Layanan Rehabilitasi Narkoba IPWL, Ibu Rumah Tangga Jadi Pasien Perdana di Balikpapan

Senin, 29 Juni 2026 • 23:36:31 WIB
Polda Kaltim Kembali Aktifkan Layanan Rehabilitasi Narkoba IPWL, Ibu Rumah Tangga Jadi Pasien Perdana di Balikpapan
Polda Kaltim aktifkan kembali layanan rehabilitasi narkoba IPWL di Balikpapan.

BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengaktifkan kembali layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba melalui mekanisme IPWL. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan rehabilitasi mandatori di Puskesmas Mekar Sari, Kota Balikpapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menyatakan pengaktifan layanan IPWL bertujuan untuk memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Program ini menjadi yang pertama dijalankan di Kalimantan Timur pada tahun 2026.

Residen Perdana: Seorang Ibu Rumah Tangga

Pasien pertama yang menjalani rehabilitasi melalui mekanisme ini adalah seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun. Ia memiliki tiga anak dan tercatat sebagai residen pertama yang mengikuti program pemulihan di IPWL Puskesmas Mekar Sari.

Rehabilitasi mandatori merupakan proses pemulihan yang dijalani secara wajib bagi pecandu yang tertangkap atau melaporkan diri. Pendekatan ini berbeda dengan hukuman pidana penjara yang selama ini diterapkan.

Kolaborasi Polda dan Dinkes Perluas Akses Pemulihan

Kerja sama antara Polda Kaltim dan Dinkes Provinsi Kaltim ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna narkotika yang membutuhkan pertolongan medis dan psikologis. IPWL menjadi jembatan bagi pecandu untuk mendapatkan perawatan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Polda Kaltim menekankan bahwa layanan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan. Program rehabilitasi dianggap lebih efektif untuk memutus rantai ketergantungan narkoba dibandingkan hukuman kurungan semata.

Mengapa Baru Aktif Kembali Sekarang?

Pengaktifan kembali IPWL di Balikpapan menandai perubahan pendekatan penanganan narkoba di Kalimantan Timur. Sebelumnya, layanan serupa sempat vakum dalam beberapa waktu. Kini, dengan dukungan penuh dari Dinkes, korban penyalahgunaan narkotika bisa mendapatkan akses rehabilitasi yang lebih dekat dan terjangkau.

Polda Kaltim berharap program ini bisa menjadi model bagi daerah lain di provinsi tersebut. Dengan adanya IPWL, pecandu narkoba tidak lagi hanya dipandang sebagai pelaku kejahatan, melainkan pasien yang membutuhkan pengobatan.

Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks