Pencarian

PLN UID Riau-Kepri Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau untuk Tangani Masalah Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 • 12:09:01 WIB
PLN UID Riau-Kepri Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau untuk Tangani Masalah Hukum
Penandatanganan kerja sama antara PLN UID Riau-Kepri dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Riau untuk penguatan tata kelola perusahaan.

KALIMANTAN TIMUR — PLN UID Riau-Kepri mengukuhkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dengan menjalin sinergi bersama Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Hotel Wyndham Panbil, Batam, dan dihadiri oleh berbagai pejabat dari kedua instansi.

Tujuan Strategis Kerja Sama

General Manager PLN UID Riau-Kepri, Didik Wicaksono, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah langkah penting dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan. Dengan adanya kerja sama ini, PLN berharap dapat memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam setiap proses bisnisnya.

“Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Didik Wicaksono. Pernyataan ini menunjukkan fokus PLN untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga untuk melakukannya dengan cara yang bertanggung jawab secara hukum.

Dukungan Hukum dari Kejaksaan Negeri

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal bagi PLN. “Kerja sama ini adalah wujud dukungan terhadap pelayanan publik yang profesional dan transparan,” ungkap Devy. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan akan berperan aktif dalam membantu PLN mengatasi permasalahan hukum yang mungkin dihadapi.

Penguatan Koordinasi dan Perlindungan Aset Negara

Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, menambahkan bahwa PKS ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di tingkat daerah, khususnya dalam perlindungan aset negara. “Dengan adanya PKS ini, koordinasi dan komunikasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin solid,” kata Rully. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan serta memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Kerja sama antara PLN dan Kejaksaan diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola perusahaan, tetapi juga menjaga aset negara dan memastikan keandalan pasokan listrik. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks