SAMARINDA — Pemprov Kaltim memastikan kursi pengawas di tiga perusahaan daerah terisi penuh melalui penunjukkan komisaris independen. Mereka bakal bertugas penuh selama lima tahun ke depan untuk memperkuat fungsi tata kelola BUMD.
Pengumuman resmi Gubernur Kalimantan Timur soal hasil akhir seleksi ini telah diterbitkan. Seluruh rangkaian proses administrasi dan uji kelayakan disebut telah tuntas dilaksanakan.
Franxisca Mariani dipercaya menduduki posisi Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda), perusahaan daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas.
Rudi Hartono ditunjuk untuk mengawasi PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda). Sementara itu, Rudiansyah akan menjalankan peran serupa di PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Dalam pengumuman resmi tersebut ditegaskan bahwa hasil akhir seleksi bersifat mutlak. Tidak ada ruang untuk menggugat keputusan yang telah ditetapkan oleh pansel dan gubernur.
Pengisian jabatan ini bukan sekadar formalitas belaka. Kehadiran komisaris independen menjadi bagian penting dari struktur tata kelola perusahaan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Mereka bertugas memastikan setiap langkah operasional dan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan finansial serta transparansi pengelolaan aset daerah di Kalimantan Timur.
Pengumuman tersebut diterbitkan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan di lingkungan pemerintahan dan kalangan usaha.