Pencarian

DPMK Berau Dorong BUMK Kelola Pasar Desa, Incar Pendapatan Kampung dari Sewa Petak Dagang

Jumat, 30 Oktober 2026 • 09:17:02 WIB
DPMK Berau Dorong BUMK Kelola Pasar Desa, Incar Pendapatan Kampung dari Sewa Petak Dagang
Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu meninjau pengelolaan pasar desa yang dikelola BUMK.

TANJUNG REDEB — Sejumlah kampung di Kabupaten Berau sudah memiliki fasilitas pasar yang dibangun lewat bantuan Kementerian Desa maupun Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Sebagian fasilitas itu telah diserahkan atau dihibahkan kepada pemerintah kampung untuk dimanfaatkan masyarakat.

Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu menyebut keberadaan pasar desa membuka ruang bagi pelaku usaha lokal memasarkan produk. Warga juga lebih mudah memperoleh kebutuhan sehari-hari.

"Pasar juga memudahkan warga mendapatkan kebutuhan sehari-hari tanpa harus bergantung pada pusat perdagangan yang lebih jauh," terangnya, belum lama ini.

Mengapa Pengelolaan Harus Lewat BUMK

DPMK menilai pengelolaan oleh BUMK memberi kerangka yang lebih tertata dibanding pengelolaan lepas. Lewat badan usaha kampung, pemanfaatan aset pasar bisa diarahkan pada unit usaha yang menghasilkan.

Salah satu sumber pendapatannya adalah penyewaan petak dagang. Skema sewa dinilai lebih terukur karena ada mekanisme yang jelas soal siapa mengelola, siapa menyewa, dan ke mana hasilnya bermuara.

Bagi kampung, aliran dana itu berpotensi menambah pemasukan selain dana desa. Bagi pedagang, kepastian tempat berjualan mengurangi risiko dipindah-pindah tanpa dasar.

Pasar Tidak Selalu Buka Setiap Hari

Tidak seluruh pasar desa di Berau beroperasi setiap hari. Meski begitu, aktivitas perdagangan yang berjalan berkala tetap punya nilai ekonomi bagi warga sekitar.

Karena itu, DPMK mendorong peningkatan kapasitas pengelola. Fokusnya dua hal: manajemen operasional harian dan pengembangan unit usaha kampung.

Pelatihan bagi pengelola BUMK menjadi kunci. Tanpa kemampuan mencatat pemasukan, mengatur jadwal buka, dan menagih sewa secara tertib, pasar berisiko kembali sepi setelah serah terima aset.

Yang Perlu Dibenahi di Lapangan

Persoalan klasik pasar desa biasanya bukan soal bangunan, melainkan okupansi. Petak dagang kosong, pedagang enggan pindah dari pinggir jalan, dan pengelola tidak punya data penyewa.

Pendataan penyewa dan penetapan tarif sewa yang wajar jadi langkah awal yang masuk akal. Kampung juga perlu memastikan hasil sewa masuk kas kampung dan dilaporkan terbuka.

DPMK Berau belum memerinci berapa jumlah pasar desa yang sudah dikelola BUMK dan berapa yang masih berjalan sendiri. Begitu pula target pendapatan kampung dari sektor ini.

Yang jelas, arah kebijakannya sudah diputuskan: pasar desa tidak lagi dipandang sekadar fasilitas sosial, tetapi aset ekonomi kampung yang harus dikelola serius.

Follow halobontang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks