KALIMANTAN TIMUR — JAKARTA - Pemerintah mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 Gigawatt peak (GWp). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan tenggat waktu pelaksanaan proyek mundur menjadi 2026-2028, lebih cepat satu tahun dari rencana awal.
Bendungan Jadi Andalan Baru
Strategi utama percepatan ini adalah pemanfaatan bendungan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memetakan lebih dari 250 bendungan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang berpotensi menjadi lokasi pemasangan PLTS.
Potensi kapasitas dari ratusan bendungan tersebut ditaksir mencapai 43 gigawatt (GW). Skema yang digunakan adalah PLTS terapung atau floating solar.
Percepatan Eksekusi di Lapangan
Yuliot menegaskan percepatan ini merupakan instruksi langsung Presiden. "Pelaksanaan kegiatan itu ada percepatan. Yang disampaikan oleh Bapak Presiden kan menjadi tiga tahun. Tadinya kan kita merencanakan sekitar empat tahun," ujarnya di sela acara Indo EBTKE ConEx and Exhibition ke-12 di JIExpo Kemayoran, Rabu (2/9/2026).
"Jadi, ini pelaksanaan kegiatan 2026, 2027, 2028," tambah Yuliot. Langkah ini diambil untuk memperluas pengembangan energi surya secara masif di tengah target transisi energi nasional.
Dengan inventarisasi bendungan yang matang, pemerintah optimistis eksekusi proyek berjalan cepat. Pemetaan awal ini menjadi fondasi untuk mengejar target ambisius bauran energi baru terbarukan (EBT) menuju 2030.