KALIMANTAN TIMUR — Keputusan ini menjadikan Australia salah satu pasar musik pertama yang menerapkan aturan tegas terkait penggunaan AI generatif di industri hiburan. Lagu yang tidak memenuhi syarat masuk tangga lagu juga otomatis gugur dari pencalonan penghargaan ARIA Award.
Aturan Main: Manusia Tetap di Kursi Pengemudi
Berdasarkan Kode Etik terbaru ARIA, lagu yang memanfaatkan AI generatif masih diperbolehkan masuk chart, tetapi dengan syarat ketat. Karya tersebut harus "substantif buatan manusia" dan tidak menimbulkan kecurigaan manipulasi streaming atau chart.
Artinya, musisi boleh memakai AI untuk membantu proses kreatif, seperti menulis lirik awal atau eksperimen aransemen. Namun, sentuhan akhir dan keputusan kreatif utama harus tetap berada di tangan manusia.
Alasan di Balik Larangan: Melindungi Royalti dan Kreativitas
ARIA menilai masuknya karya AI murni ke dalam chart akan merusak ekosistem musik yang sudah ada. CEO ARIA, Annabelle Herd, menegaskan bahwa tangga lagu seharusnya menjadi cerminan transparan dari musik yang dinikmati publik Australia, bukan ajang penghargaan untuk konten yang dihasilkan mesin tanpa lisensi.
"Kami menyerukan semua pihak yang berperan dalam menentukan musik yang diputar dan dipromosikan ke audiens Australia, khususnya radio, untuk mendukung artistry manusia dan menerapkan perubahan serupa dalam kode etik mereka," ujar Herd dalam pernyataan resminya.
Langkah Global: Industri Musik Bersatu Lawan "AI Slop"
Kebijakan ARIA ini sejalan dengan tekanan global dari industri rekaman. Aturan tersebut mengadopsi rekomendasi yang dikeluarkan Federasi Internasional Industri Fonografi (IFPI) pada Juli lalu.
Sebulan sebelumnya, tiga label raksasa dunia—Sony Music, Universal Music Group, dan Warner Music Group—juga secara kolektif mendesak organisasi penyusun tangga lagu di berbagai negara untuk memblokir konten AI yang dianggap tidak berkualitas atau "AI slop". Langkah ini menjadi preseden penting bagi pasar musik lain, termasuk Indonesia, dalam menyikapi maraknya konten generated-AI.