SAMARINDA — Nasib ribuan guru swasta di Kalimantan Timur masih menggantung di tengah proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih menghitung ulang skema bantuan yang sebelumnya telah berjalan, seiring kondisi fiskal daerah yang tengah tertekan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengungkapkan bahwa pembahasan teknis masih berlangsung intensif. Salah satu simulasi yang mengemuka adalah pemberian insentif sekitar Rp 200.000 per bulan bagi tiap guru, tetapi keputusan final belum diambil.
"Masih dalam pembahasan. Angka yang muncul saat ini sekitar Rp 200.000, tetapi belum menjadi keputusan tetap," ujar Baba, Kamis (30/7/2026).
Masa Pengabdian Jadi Prioritas Utama
Alih-alih hanya berfokus pada besaran nominal, DPRD Kaltim mendorong adanya parameter yang lebih jelas dalam menentukan penerima. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan skala prioritas berdasarkan lama masa bakti seorang guru mengajar.
Melalui mekanisme ini, guru dengan masa pengabdian lebih panjang akan mendapat prioritas ketimbang mereka yang baru memulai karier. Baba menegaskan bahwa pertimbangan ini diambil agar alokasi anggaran yang terbatas bisa tepat sasaran.
"Yang menjadi pertimbangan adalah masa pengabdian. Guru yang sudah cukup lama mengajar kemungkinan akan diprioritaskan," katanya.
Nominal Bisa Berubah, Potensi Naik Jadi Rp 400.000
Kendati angka Rp 200.000 menjadi bahan pembicaraan saat ini, Baba membuka peluang terjadinya perubahan nilai. Hasil akhir evaluasi terhadap kemampuan fiskal daerah akan menjadi penentu utama, termasuk kemungkinan kenaikan nominal bantuan.
"Masih ada kemungkinan nominalnya berubah, misalnya menjadi Rp 400.000. Semua akan disesuaikan dengan hasil evaluasi dan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Jumlah penerima yang mencapai ribuan orang membuat pemerintah harus berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran. Program ini bersaing dengan kebutuhan prioritas lain yang juga bersumber dari APBD 2027.
Skema Penyaluran Juga Dikaji Ulang
Selain membahas besaran bantuan, DPRD bersama Pemprov Kaltim turut mengkaji pola penyaluran insentif. Tujuannya, memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.
Hasil pembahasan antara Komisi IV dan Disdikbud Kaltim nantinya akan menjadi rekomendasi resmi dalam penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Para guru swasta di Kaltim diharapkan menunggu kepastian regulasi yang akan diumumkan pemerintah setelah proses evaluasi tuntas.