Pencarian

Kutai Barat Defisit 49 Guru PAI, DPRD dan Kemenag Petakan Ulang Kewenangan Pengadaan Tenaga Pendidik Agama

Minggu, 26 Juli 2026 • 13:42:32 WIB
Kutai Barat Defisit 49 Guru PAI, DPRD dan Kemenag Petakan Ulang Kewenangan Pengadaan Tenaga Pendidik Agama

SAMARINDA — DPRD Kabupaten Kutai Barat mencatat defisit 49 guru PAI berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) Dinas Pendidikan setempat. Dari kebutuhan 161 guru, baru terisi 112 orang. Kekosongan posisi tenaga pendidik keagamaan ini terjadi di sejumlah sekolah, mulai jenjang dasar hingga menengah, termasuk guru agama Katolik yang sebarannya masih sangat timpang.

Ketua DPRD Kubar Ridwai mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Kaltim dilakukan untuk memetakan kepastian regulasi dan pembagian kewenangan pengadaan guru agama. "Kehadiran kami di sini untuk memetakan kepastian regulasi dan memperjelas pembagian kewenangan pengadaan guru agama agar pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan fiskal maupun birokrasi yang tepat," kata Ridwai di Samarinda, Sabtu.

Pembagian Kewenangan: SD Urusan Pemkab, SMP/SMA Urusan Pemprov

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim Sabransyah meluruskan miskonsepsi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa sejak 2006, pengadaan guru agama pada sekolah umum bukan lagi domain Kementerian Agama. Sesuai aturan tata kelola ASN terbaru, pengusulan formasi dan pengadaan guru agama untuk jenjang SD menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Sementara jenjang SMP, SMA, dan SMK menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim melalui seleksi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Kemenag hanya berfokus pada pembinaan materi keagamaan, administrasi teknis, dan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG). Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kaltim Muhammad Isnaini menekankan perlunya sinergi lintas instansi antara Pemkab Kubar, Pemprov Kaltim, Kemendikdasmen, dan Kemenag agar kuota formasi guru agama dapat dipenuhi secara bertahap.

Belum Ada Pengawas Agama Katolik, Virtual Jadi Andalan

Pembimbing Masyarakat Katolik Kanwil Kemenag Kaltim Bidicoff L. Nainggolan mengungkapkan bahwa Kutai Barat belum memiliki satu pun pengawas pendidikan agama Katolik. Untuk menyiasati keterbatasan itu, pihaknya mengoptimalkan pertemuan berbasis daring (virtual) dengan guru-guru di pelosok.

DPRD Pastikan Formasi Guru Agama Masuk Prioritas

Berbekal kejelasan regulasi, Ridwai menyatakan DPRD Kubar berkomitmen penuh mengawal proses penganggaran dan memastikan pemenuhan guru agama masuk skala prioritas usulan formasi ASN daerah. "Kita tidak boleh membiarkan anak-anak di Kutai Barat kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas," ucap Ridwai.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks