BALIKPAPAN — Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan secara daring melalui sistem resmi. Tidak ada satu pun peserta didik yang diterima di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Yang bisa kami pastikan, hingga pelaksanaan SPMB berakhir tidak ada penerimaan siswa secara offline. Seluruh proses dilakukan secara online melalui jalur-jalur yang telah ditentukan, termasuk jalur reguler. Tidak ada satu pun siswa yang diterima melalui jalur titipan,” ujar Irfan, Kamis (16/7/2026).
Evaluasi Masih Berjalan, Data Dihimpun
Disdikbud saat ini masih menyusun evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Irfan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data untuk melihat berbagai celah yang perlu diperbaiki pada tahun ajaran mendatang.
“Kami masih melakukan evaluasi untuk melihat berbagai celah yang masih perlu diperbaiki ke depan. Setelah seluruh data selesai dihimpun, hasil evaluasi akan kami sampaikan secara utuh kepada publik,” katanya.
Digitalisasi untuk Transparansi
Penerapan sistem digital menjadi kunci utama dalam menjaga integritas proses seleksi. Menurut Irfan, mekanisme berbasis aplikasi ini memungkinkan seluruh tahapan dipantau secara terbuka oleh masyarakat.
“Sistem ini kami bangun agar semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Seluruh proses berjalan melalui aplikasi sehingga tidak ada ruang untuk penerimaan di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Masukan Masyarakat: Sosialisasi Jalur Penerimaan Perlu Diperkuat
Meski proses berjalan lancar, Disdikbud tetap menerima sejumlah keluhan dari masyarakat. Sebagian besar masukan berkaitan dengan pemahaman warga terhadap mekanisme setiap jalur penerimaan serta ketentuan domisili.
“Kami melihat masih ada masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme setiap jalur penerimaan. Karena itu, sosialisasi akan kami perkuat sebelum pelaksanaan SPMB tahun depan,” jelas Irfan.
Penyebaran informasi yang lebih luas juga menjadi catatan penting. Disdikbud berencana melakukan pembenahan pada aspek teknis maupun penyampaian informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan lebih awal mengenai persyaratan, jadwal, dan tahapan pendaftaran.
Prinsip Transparansi Jadi Pegangan
Irfan menegaskan, evaluasi yang dilakukan bukan sekadar menilai kekurangan, tetapi juga memastikan sistem yang sudah berjalan baik dapat terus dipertahankan. Prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas akan terus menjadi dasar dalam pelaksanaan SPMB ke depan.
“Prinsip kami adalah transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Itu akan terus menjadi dasar dalam pelaksanaan SPMB sehingga seluruh anak di Balikpapan memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan,” pungkasnya.