Pencarian

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tak Gegabah Tertibkan Pertamini: Siapkan Solusi agar Warga Tak Kehilangan Mata Pencarian

Selasa, 07 Juli 2026 • 18:20:31 WIB
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tak Gegabah Tertibkan Pertamini: Siapkan Solusi agar Warga Tak Kehilangan Mata Pencarian
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan Pemkot agar tidak gegabah dalam menertibkan Pertamini.
I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan eksekutif tidak gegabah dan segera merumuskan regulasi yang melindungi semua pihak. ISI:

SAMARINDA — Hingga kini belum ada satu pun peraturan daerah yang secara spesifik melarang keberadaan Pertamini di Samarinda. Ketiadaan payung hukum itu membuat rencana penertiban yang digaungkan Pemkot masih menggantung tanpa kejelasan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan keputusan menertibkan atau tidak sepenuhnya ada di tangan pemerintah kota. Namun, ia memperingatkan agar langkah itu tidak diambil terburu-buru tanpa menyediakan alternatif bagi pedagang.

“Kalau kita buatkan larangan seperti itu, kita akan berhadapan dengan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana,” kata Samri, Selasa (7/7/2026).

Antara Keselamatan dan Nasib Ratusan Pedagang

Di satu sisi, Samri mengakui praktik jual-beli BBM eceran di Pertamini menyimpan risiko tinggi. Banyak kasus kebakaran terjadi karena penjualan tidak memenuhi standar keselamatan. Di sisi lain, ribuan kepala keluarga menggantungkan pendapatan harian dari usaha ini.

Kondisi itu diperparah antrean panjang di SPBU yang kini menjadi pemandangan biasa. Menurut Samri, jika pengecer dihilangkan, bukan hanya pedagang yang rugi—konsumen pun kesulitan mendapatkan BBM, terutama di malam hari.

“Bukan hanya penjual yang merasa kehilangan, pembeli juga susah kalau pengecer ini tidak ada,” sebutnya.

Solusi: Rangkul Pedagang ke Program Pertashop

DPRD Samarinda mendorong Pemkot tidak sekadar menertibkan, tetapi merangkul para penjual Pertamini agar bisa naik kelas. Salah satu opsi yang disarankan adalah menghadirkan Pertashop—tempat pengisian bahan bakar legal binaan Pertamina.

Langkah itu dinilai mampu menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan sekaligus memastikan pasokan BBM tersedia. Apalagi, tidak semua SPBU di Samarinda beroperasi hingga larut malam, sehingga keberadaan pengecer selama ini menjadi penyelamat bagi pengendara yang kehabisan bensin.

“Maka kami sarankan Pemkot membuatkan regulasi yang semuanya merasa tenang dan nyaman,” demikian Samri Shaputra.

Regulasi Daerah Jadi Kunci

Samri menekankan pentingnya kejelasan regulasi sebelum eksekusi penertiban dilakukan. Tanpa aturan yang jelas, upaya menertibkan berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan konflik di lapangan.

Pemkot Samarinda diminta segera berkoordinasi dengan DPRD dan Pertamina untuk merumuskan skema transisi yang adil. Dengan demikian, persoalan keselamatan warga bisa diatasi tanpa mengorbankan mata pencaharian ribuan pedagang kecil.

Bagikan
Sumber: niaga.asia

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks