PENAJAM — Sebelas puskesmas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menjalani proses pemetaan kebutuhan secara menyeluruh. Langkah ini diambil pemerintah daerah untuk memastikan setiap peningkatan layanan kesehatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bukan sekadar proyek pembangunan fisik tanpa arah.
Pendataan Menyeluruh untuk Prioritas Pembangunan
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin di Penajam, Sabtu, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan setiap puskesmas untuk melakukan pendataan terkait kebutuhan renovasi serta pengembangan fasilitas masing-masing. Proses pencatatan ini akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan program pembangunan oleh pemerintah kabupaten.
"Pelayanan kesehatan harus ditopang sarana prasarana yang memadai," ujar Abdul Waris Muin.
Sebaran 11 Puskesmas di Empat Kecamatan
Saat ini, dari total 11 unit puskesmas yang terdata di PPU, sebagian besar telah dilengkapi dengan fasilitas rawat inap. Pemetaan kebutuhan dilakukan sejak dini agar peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dapat berjalan seiring dengan upaya memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah kabupaten.
Pembenahan fasilitas kesehatan di setiap wilayah, jelas dia, dikaji terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan dari sisi perencanaan maupun kebutuhan layanan bagi warga setempat.
Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan. Pengawasan juga dilakukan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Evaluasi berkala akan menjadi instrumen untuk menyusun kebijakan pembangunan sektor kesehatan yang lebih terarah dan berkelanjutan ke depannya.
Dengan adanya pendataan yang akurat, Pemkab PPU berharap tidak ada lagi kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah di empat kecamatan yang ada.