KALIMANTAN TIMUR — Prasetyo Hadi mengatakan tugas sehari-hari yang ditinggalkan Silmy Karim masih bisa ditangani Menteri Imipas Agus Andrianto. Ia menegaskan pelayanan di kementerian tidak boleh terganggu oleh kasus hukum yang menjerat Silmy.
"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut, karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri ya," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6).
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kasus Silmy Karim
Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin Warga Negara Asing untuk tinggal di Indonesia.
Penyidik menjerat Silmy Cs dengan Pasal 12e tentang dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Mereka juga dijerat Pasal 12B terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Kans Said Iqbal: Sedang Didiskusikan
Prasetyo Hadi membuka peluang bagi Presiden Partai Buruh Said Iqbal untuk masuk kabinet. Ia menyebut hal itu masih dalam tahap diskusi dan belum bisa merinci jabatan yang akan diberikan.
"Sedang kita diskusikan," kata Pras.
Ia hanya menyebut kemungkinan posisi itu berkaitan dengan kiprah Said Iqbal selama ini, yakni di bidang buruh dan ketenagakerjaan. Pras juga belum bersedia merinci kapan pelantikan akan digelar.
Agenda Pelantikan Pekan Depan
Prasetyo Hadi menyebutkan ada rencana pelantikan pimpinan baru Badan Gizi Nasional pekan depan. Selain itu, penyerahan surat kredensial duta besar negara-negara sahabat juga dijadwalkan pada pekan yang sama.
"Untuk efektivitas, kita rencanakan di hari yang sama. Untuk forum pelantikannya tentu berbeda antara pelantikan pejabat negara dengan penyerahan kredensial dari para duta besar negara sahabat," ucapnya.