KALIMANTAN TIMUR — Kebakaran melanda bangunan seluas 17 x 18 meter persegi milik CV Anugrah Miha Tami di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melintas di sekitar lokasi pada pukul 06.05 WIB. Warga setempat langsung melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran.
Petugas Sempat Kesulitan Akibat Material Mudah Terbakar
Kalaksa BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Bhirawa Diaz Quintas, mengatakan material serbuk kayu di dalam pabrik membuat api cepat membesar dan menghasilkan panas tinggi. “Petugas langsung melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujarnya.
Pos Damkar Ngoro yang pertama menerima laporan langsung berkoordinasi dan mengerahkan personel serta armada ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung selama hampir enam jam. Api baru benar-benar padam dan penanganan dinyatakan selesai pada pukul 11.55 WIB.
Tiga Armada dan Belasan Personel Dikerahkan
Dalam operasi tersebut, Damkar Jombang mengerahkan dua unit fire pumper truck dan satu unit supply truck. Selain itu, sejumlah peralatan pendukung pemadaman juga disiagakan di lokasi kejadian.
Operasi pemadaman melibatkan personel dari Pos Damkar Ngoro, Pos Damkar Mojoagung, Pos Damkar Jombang, Pusdalops PB BPBD Kabupaten Jombang, Agen Bencana Provinsi Jawa Timur, Polsek Mojowarno, Koramil Mojowarno, perangkat desa, relawan SEMAR, GATANA, PLN, hingga masyarakat sekitar.
Sinergi Lintas Instansi Cegah Api Merembet
Wiku menegaskan sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran. “Berkat kerja keras petugas gabungan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya,” katanya.
Dengan koordinasi yang cepat, api tidak merembet ke bangunan atau area lain di sekitar pabrik. Hal itu menjadi prioritas utama mengingat lokasi pabrik berada di kawasan padat pemukiman.
BPBD Imbau Pelaku Usaha Tingkatkan Kewaspadaan
Pasca-kejadian, BPBD Kabupaten Jombang mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Imbauan ini ditujukan khususnya bagi pemilik lokasi yang menyimpan bahan mudah terbakar.
“Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), serta penerapan prosedur keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama,” pungkas Wiku. Langkah-langkah itu, menurutnya, penting untuk mencegah kebakaran dan meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar di masa mendatang.