Genangan Maut 400 Meter dari Mapolres Berau: Pelajar SMKN 2 Tenggelam, JATAM Catat Korban ke-54 Lubang Tambang di Kaltim

Penulis: Aditya Nugraha  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 12:46:31 WIB
Pelajar SMKN 2 Berau, Adam (15), tenggelam di kolam genangan bekas tambang ilegal di Sei Bedungun, Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (26/8/2026).

BERAU — Polres Berau mengungkap kronologi tewasnya Adam (15), pelajar SMKN 2 Berau yang tenggelam di kolam genangan bekas tambang ilegal di Sei Bedungun, Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (26/8/2026) pukul 15.30 Wita. Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum hilang ditelan air.

Kepala Seksi Humas Polres Berau AKP Suradi menjelaskan, ketiga remaja itu awalnya datang untuk memancing. Setelah lama menunggu tanpa hasil, Adam dan dua rekannya memutuskan berenang.

Saat berada di tengah kolam, Adam mencoba mengambil sebatang kayu yang mengapung untuk dijadikan pelampung. Ia tiba-tiba tenggelam sambil berteriak minta pertolongan.

Jeritan Minta Tolong yang Dianggap Bercanda

"Ketika berada di tengah, korban tiba-tiba tenggelam dan sempat meminta pertolongan kepada adik serta temannya yang masih berada di tepi kolam," ujar Suradi, Senin (31/8).

Adik korban mengira Adam hanya bercanda. Ia tidak segera memberikan bantuan hingga korban benar-benar hilang dari permukaan air.

Menyadari kakaknya tak kunjung muncul, sang adik berlari mencari warga. Roni (40), pekerja bangunan sekolah yang berada tak jauh dari lokasi, langsung menyelam dan menemukan korban sekitar 30 menit kemudian.

Nyawa Tak Tertolong di RSUD Abdul Rivai

Roni sempat memberikan pertolongan pertama sambil menunggu kendaraan yang membawa Adam ke RSUD Abdul Rivai Berau. Namun setibanya di rumah sakit, nyawa pelajar itu tidak tertolong.

"Dalam penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia," kata Suradi. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Kritik JATAM: Lokasi Cuma 400 Meter dari Polres

Kasus ini menjadi sorotan setelah JATAM Kaltim menyebut Adam sebagai korban ke-54 lubang tambang di Kaltim. Dinamisator JATAM Kaltim Mustari Sihombing menyatakan analisis spasial mereka menunjukkan lokasi kejadian merupakan bekas aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung sejak 2023.

"Analisis spasial menunjukkan lokasi kejadian merupakan bekas aktivitas tambang ilegal dan masih meninggalkan lubang hingga saat ini," ujar Mustari, Sabtu (29/8).

JATAM menyoroti letak kolam yang berada kurang dari 500 meter dari Mapolres Berau dan kompleks Kantor DPRD Berau. Mereka mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang ilegal bisa luput dari pengawasan meski berada dekat dengan pusat pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Menurut JATAM, hampir 80 persen dari 54 korban lubang tambang di Kaltim merupakan anak-anak. Mereka mendesak pemerintah dan aparat mengusut tuntas keberadaan lubang bekas tambang serta memperkuat pengawasan reklamasi dan pascatambang.

Status Lokasi Masih Diverifikasi Polisi

Menanggapi temuan JATAM, Polres Berau belum menyimpulkan status lokasi sebagai bekas tambang ilegal. AKP Suradi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.

"Perlu diverifikasi dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak visum maupun autopsi. Jenazah Adam telah dimakamkan atas permintaan keluarga.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: eksposkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top