SAMARINDA — Wacana penghapusan parkir tunai di Samarinda mulai menemui bentuknya. Pemkot Samarinda tengah menyiapkan skema parkir berlangganan tahunan yang sepenuhnya mengandalkan pembayaran nontunai atau cashless.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut digitalisasi menjadi kunci untuk menghentikan kebocoran penerimaan yang selama ini terjadi di lapangan. Ia menegaskan transaksi tunai di tepi jalan umum akan dihilangkan total.
“Yang pasti masalah sosialnya satu, kita ingin menghilangkan kebocoran dengan cara cashless. Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai,” ujarnya.
Dalam skema yang dirancang, pemilik kendaraan roda dua cukup membayar Rp 400 ribu per tahun. Adapun kendaraan roda empat dikenakan biaya langganan Rp 1 juta per tahun.
Andi Harun menghitung, biaya tersebut terbilang ringan jika dicicil harian. Untuk motor, beban parkir hanya sekitar Rp 1.100 per hari, sementara mobil sekitar Rp 2.700 per hari.
Dengan membayar langganan, masyarakat bisa memarkir kendaraannya berkali-kali di tepi jalan umum tanpa perlu merogoh kocek setiap kali berhenti.
Kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh. Andi Harun menegaskan skema berlangganan hanya menyasar parkir di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Kebijakan itu hanya berlaku untuk parkir di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah kota,” tuturnya.
Sementara itu, parkir di dalam gedung seperti mal dan hotel tetap mengikuti mekanisme yang berlaku pada masing-masing pengelola. Artinya, sistem pembayaran di lokasi tersebut tidak berubah.
Bagi pendatang atau warga luar Samarinda yang sedang berkunjung, kewajiban berlangganan tidak berlaku. Mereka tetap bisa membayar parkir dengan cara lain yang lebih modern.
“Pembayaran tetap dapat dilakukan menggunakan e-money,” terang Andi Harun.
Pemkot Samarinda berharap perubahan sistem ini membuat pengelolaan parkir lebih transparan. Selain menekan kebocoran pendapatan daerah, digitalisasi juga ditargetkan mengurangi praktik parkir liar yang kerap muncul akibat transaksi tunai di lapangan.