SAMARINDA — Pemprov Kaltim memangkas kuota program perjalanan religi pada tahun anggaran 2026. Dari sekitar 870 peserta pada 2025, tahun ini jumlah penerima manfaat hanya dialokasikan untuk 14 orang.
Keputusan itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni. Ia menegaskan pengurangan dilakukan pada volume penerima, bukan pada besaran bantuan per peserta.
“Efisiensi dilakukan pada jumlah peserta yang diberangkatkan, bukan pada besaran bantuan yang diterima masing-masing peserta,” ujarnya Senin (13/7/2026).
Meski kuota menyusut drastis, nominal bantuan yang diterima setiap peserta tidak berubah. Sri Wahyuni menyebut nilai per peserta masih berkisar Rp35 juta.
“Kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian anggaran pemerintah tahun ini,” tambahnya.
Pemprov Kaltim berharap kuota perjalanan religi dapat kembali ditingkatkan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah mengatakan kuota 14 orang merupakan alokasi yang tersedia pada APBD 2026. Pembahasan terkait kemungkinan penambahan peserta masih akan dilakukan pada APBD Perubahan.
Menurutnya, Biro Kesra telah mengusulkan penambahan kuota. Targetnya, jumlah peserta minimal mencapai separuh dari realisasi tahun lalu.
“Pengurangan kuota perjalanan religi tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah,” jelas Dasmiah.
Di sisi lain, Dasmiah memastikan program Gratispol tidak mengalami perubahan alokasi. Program tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan target dan indikator kinerja pembangunan.
Anggaran Gratispol dipertahankan utuh meski tekanan efisiensi tengah diterapkan di berbagai pos belanja daerah.
Keputusan final soal penambahan kuota perjalanan religi, menurut Dasmiah, bergantung pada hasil pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah dalam waktu dekat.