SAMARINDA — Instruksi pelaksanaan GAMAS tertuang dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 13 Juli 2026, sehingga seluruh satuan pendidikan diminta menyiapkan pelaksanaan gerakan ini secara serentak.
Dasar Hukum GAMAS di Kaltim: Dua Surat Edaran Jadi Acuan
Armin menegaskan, pelaksanaan GAMAS di sekolah menengah negeri maupun swasta se-Kaltim mengacu pada dua regulasi. Pertama, Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) dan GAMAS. Kedua, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 400.13/3023/DP3A I Tahun 2026 yang memperkuat kebijakan serupa di tingkat provinsi.
"Pelaksanaan GAMAS Tahun 2026 berpedoman pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang GEMAR dan GAMAS," kata Armin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
Kepala Sekolah Jadi Ujung Tombak Sosialisasi ke Orang Tua
Disdikbud Kaltim secara khusus meminta para kepala sekolah untuk menyebarluaskan informasi GAMAS kepada seluruh warga sekolah. Target sosialisasi mencakup guru, tenaga kependidikan, dan orang tua atau wali murid melalui grup percakapan maupun media sosial resmi sekolah.
"Kepada Kepala Sekolah agar menyebarluaskan informasi mengenai GAMAS kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, serta orang tua/wali murid melalui media komunikasi dan media sosial sekolah," ujar Armin.
Menurutnya, penyebarluasan informasi menjadi langkah krusial agar gerakan ini berjalan serentak. Semakin luas informasi diterima masyarakat, semakin besar peluang keterlibatan para ayah dalam mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Disdikbud Sediakan Materi Kampanye untuk Sekolah
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Disdikbud Kaltim menyediakan materi kampanye yang dapat diakses oleh setiap sekolah. Materi atau media tayang pendukung tersedia melalui tautan s.id/gamasdppkb.
Armin menekankan bahwa GAMAS bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri. Gerakan ini merupakan bagian dari upaya nasional meningkatkan peran ayah dalam kehidupan anak, yang sebelumnya telah dimulai melalui program Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).