TENGGARONG — Polemik penutupan Ponpes Ibadurrahman di Kecamatan Tenggarong Seberang memasuki babak baru. TRC PPA Kalimantan Timur buka suara di tengah tuduhan sejumlah orang tua santri yang menyebut lembaganya sebagai dalang di balik penghentian operasional pesantren.
Keputusan Berpijak pada Penderitaan Korban
Sudirman, perwakilan TRC PPA Kaltim yang juga kuasa hukum korban, menegaskan langkah itu tidak lahir dari kepentingan lain. "Kalau ada yang beranggapan penutupan pondok ini karena desakan TRC, itu cara pandang mereka," ujarnya.
Menurut Sudirman, sikap tegas itu diambil setelah timnya menyaksikan langsung penderitaan para santri yang diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang. Kondisi korban menjadi alasan utama TRC mendorong perlindungan.
Nasib Belasan Santri Jadi Sorotan
Sudirman tidak menampik bahwa penutupan pesantren menghentikan kegiatan belajar para santri. Ia mendesak pemerintah segera menyiapkan solusi agar proses pendidikan mereka tidak terputus. "Yang terdampak adalah proses belajar mengajar. Harus ada langkah penyelesaian agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan," katanya.
Alternatif Pemindahan ke Ponpes Lain
TRC PPA Kaltim mengusulkan pemindahan para santri ke pondok pesantren lain. Sudirman menilai Kalimantan Timur memiliki banyak ponpes yang siap menampung mereka. Mekanisme pemindahan, lanjutnya, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
"Ponpes bukan hanya Ibadurrahman. Di Kalimantan Timur masih banyak pondok pesantren lain yang bisa menjadi pilihan," ujarnya.
Korban Lain Diduga Masih Trauma
Di akhir keterangannya, Sudirman mengajak masyarakat tidak hanya menyoroti dampak penutupan pesantren. Perhatian, kata dia, harus diberikan kepada para korban yang masih berjuang mencari keadilan. Ia meyakini masih ada korban lain yang belum berani mengungkapkan pengalaman mereka. TRC PPA Kaltim berkomitmen terus mendampingi proses hukum dan pemulihan psikologis para santri.