TANJUNG REDEB — Ratusan nelayan di Kampung Balikukup, Kecamatan Pulau Derawan, masih terjerat sistem tengkulak yang membuat hasil tangkapan mereka tidak pernah bernilai sepadan. DPRD Berau menilai persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan hanya bisa diatasi lewat intervensi program pemerintah yang terstruktur.
Usulan memasukkan Kampung Balikukup ke dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi salah satu solusi yang tengah diperjuangkan. Program ini diinisiasi pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian nelayan melalui bantuan sarana tangkap, cold storage, hingga akses pasar langsung tanpa perantara.
Mengapa Kampung Balikukup Jadi Prioritas?
Kampung Balikukup merupakan salah satu sentra perikanan tangkap di Berau. Namun, sebagian besar nelayan tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal atau koperasi. Akibatnya, mereka bergantung pada tengkulak untuk modal melaut—dengan konsekuensi harga ikan ditentukan sepihak.
“Nelayan di sini rata-rata hanya bisa menjual ikan dengan harga 30 sampai 40 persen lebih rendah dari harga pasar,” ujar seorang anggota DPRD Berau yang akrab dengan persoalan perikanan setempat. Ia menambahkan, sistem ijon dan utang berbasis hasil tangkapan membuat nelayan sulit keluar dari jerat kemiskinan.
Apa yang Akan Berubah Jika Program Ini Masuk?
Program Kampung Nelayan Merah Putih mencakup pembangunan infrastruktur pendaratan ikan, penyediaan unit pengolahan hasil perikanan, dan penguatan kelembagaan nelayan. Di Kampung Balikukup, DPRD Berau mendorong agar bantuan difokuskan pada pembentukan koperasi nelayan yang bisa memotong rantai tengkulak.
Dengan koperasi, nelayan bisa mendapatkan modal dengan bunga rendah, menjual hasil tangkapan secara kolektif, dan memiliki daya tawar yang lebih kuat. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan skema distribusi hasil tangkapan ke pasar-pasar di Tanjung Redeb dan sekitarnya.
“Kami ingin nelayan Balikukup bisa menikmati harga yang layak. Bukan lagi jadi budak tengkulak,” ujar sumber yang sama.
Tantangan di Lapangan
Meski usulan ini disambut positif, sejumlah tantangan masih membayangi. Akses transportasi ke Kampung Balikukup yang terbatas membuat distribusi hasil tangkapan ke luar pulau masih bergantung pada pedagang perantara. Selain itu, sebagian nelayan masih terbiasa dengan pola hubungan patron-klien dengan tengkulak yang sudah berlangsung turun-temurun.
DPRD Berau berharap pemerintah kabupaten segera menyusun kajian teknis dan mengajukan proposal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jika disetujui, Kampung Balikukup akan menjadi salah satu dari puluhan kampung nelayan yang mendapat intervensi program Merah Putih pada 2025.