TENGGARONG — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud buka suara soal skandal asusila yang mengguncang Pondok Pesantren Ibadurrahman di Kutai Kartanegara (Kukar). Ia mendukung penuh keputusan penutupan total ponpes tersebut yang sebelumnya telah disegel oleh Kemenag dan TRC PPA. “Kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual di lembaga pendidikan, apalagi yang mengaku berbasis agama,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin lalu.
Awal Mula: Laporan Santriwati yang Menguak Praktik Bejat
Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes. Korban diketahui berjumlah 12 orang, semuanya masih di bawah umur. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan seorang tersangka berinisial S yang merupakan pimpinan pondok. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memeriksa kemungkinan adanya pelaku lain di lingkungan pesantren.
Proses: Segel dan Penutupan Total
Setelah laporan diterima, TRC PPA bergerak cepat bersama Kemenag Kukar. Mereka langsung menyegel bangunan madrasah dan menghentikan seluruh aktivitas belajar-mengajar. Gubernur Rudy menegaskan bahwa penutupan ini bersifat permanen. “Ponpes Ibadurrahman tidak akan pernah beroperasi lagi. Ini bentuk komitmen kami melindungi anak-anak Kaltim,” ujarnya.
Langkah Nyata: Gandeng MUI dan Penguatan Regulasi
Rudy Mas’ud tidak berhenti pada penutupan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menggandeng MUI Kaltim dalam melakukan audit terhadap seluruh pondok pesantren di provinsi ini. “Kami minta MUI turun tangan melakukan pembinaan dan pengawasan. Jangan sampai ada lagi ponpes yang jadi sarang kejahatan,” kata Rudy. Pemprov juga berencana me