SAMARINDA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim membentuk tim terpadu lintas instansi untuk menyisir langsung kendaraan operasional di dalam area konsesi tambang. Langkah ini diambil setelah data awal menunjukkan celah besar dalam kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak alat berat di perusahaan batu bara skala raksasa.
Dari KPC hingga Pabrik Sawit: 67 Perusahaan Masuk Radar
Tim tidak hanya berhenti di KPC. Pendataan serupa telah dilakukan di PT Kideco Jaya Agung yang mencatatkan 4.099 unit kendaraan dan 937 alat berat, plus 662 dump truck. Target pemeriksaan meluas ke PT Bayan Resources Tbk, PT Berau Coal, dan 67 perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari mengatakan pola audit yang digunakan mengadopsi standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Proses pemeriksaan kepatuhan perpajakan daerah tersebut sengaja mengadopsi pola audit dari BPK demi memastikan transparansi serta kebenaran data dari setiap perusahaan,” ujarnya di Samarinda, Senin (15/6/2026).
Potensi Pajak Satu Perusahaan Tembus Rp 1 Triliun
Angka yang beredar di internal Bapenda menunjukkan sektor tambang menyimpan potensi finansial masif. Lora menyebut realisasi penerimaan pajak bahan bakar dari satu perusahaan saja mampu menembus angka Rp 1 triliun pada tahun sebelumnya. Artinya, jika ribuan unit kendaraan dan alat berat selama ini luput dari pajak, kerugian daerah bisa sangat signifikan.
“Sektor pertambangan sebenarnya memiliki kontribusi finansial yang sangat besar bagi kas daerah,” tegas Lora.
Rapat Koordinasi dengan Polda dan Dishub
Untuk menutup celah kebocoran, tim terpadu telah menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan Dinas Perhubungan. Kerja sama ini memungkinkan pertukaran data registrasi kendaraan dan pengawasan langsung di lapangan, termasuk di area konsesi yang selama ini sulit dijangkau petugas pajak biasa.
Pendataan di lapangan tidak hanya menyasar kendaraan roda empat dan alat berat, tetapi juga unit dump truck yang kerap beroperasi di jalur tambang tertutup. Bapenda menargetkan seluruh kendaraan operasional di konsesi tambang dan perkebunan sawit di Kaltim bisa terdata penuh hingga akhir tahun 2026.