Pencarian

Permenpora No. 8/2026 Terbit, KONI Kaltim Dipaksa Kembali ke Khittah Pengabdian — Atlet Jadi Prioritas Utama

Rabu, 10 Juni 2026 • 15:53:31 WIB
Permenpora No. 8/2026 Terbit, KONI Kaltim Dipaksa Kembali ke Khittah Pengabdian — Atlet Jadi Prioritas Utama
KONI Kaltim menyesuaikan prioritas anggaran sesuai Permenpora No. 8/2026 dengan fokus pada atlet dan pembinaan.

SAMARINDA — Regulasi terbaru dari Kemenpora ini secara tegas mengalihkan prioritas anggaran. Dana hibah dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, kini wajib difokuskan penuh untuk atlet, pelatih, infrastruktur, dan pembinaan jangka panjang. Konsekuensinya, pos-pos anggaran untuk kegiatan seremonial atau perjalanan dinas yang tidak esensial akan dipangkas habis.

Dana Hibah Bukan Lagi untuk "Kemakmuran Pengurus"

Rusdiansyah menilai aturan ini menjadi ujian karakter terbesar bagi eksistensi KONI Kaltim. "Negara menegaskan dengan gamblang bahwa dana hibah APBD/APBN diprioritaskan penuh untuk atlet, pelatih, infrastruktur, dan pembinaan jangka panjang, bukan untuk membiayai operasional kemakmuran pengurus," ujarnya dalam catatan kritis, Rabu (9/6/2026).

Konsekuensinya, pengawasan terhadap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan diperketat. Ruang gerak pengurus yang selama ini terbiasa mengelola anggaran untuk kegiatan non-esensial dipastikan menyusut.

Fenomena "Penumpang Gelap" Diprediksi Tergerus

Rusdiansyah menyebut aturan ini akan memicu seleksi alam di tubuh kepengurusan. Menurutnya, para "penumpang gelap" yang menjadikan KONI sebagai tempat mencari penghasilan tambahan akan tergerus dengan sendirinya. "Jika selama ini magnet utama di organisasi adalah rupiah, maka dampaknya akan terjadi pembersihan internal yang positif. Pengurus yang orientasinya bukan pengabdian kemungkinan akan mundur atau menjadi pasif," tambahnya.

Ia meyakini eksistensi KONI Kaltim tidak akan runtuh. Modal sosial dan bakat atlet Kaltim sudah terbukti mumpuni, terlihat dari capaian peringkat 8 pada PON XXI 2024 dan peringkat 5 pada PON Beladiri 2025.

Beralih ke Peran Fasilitator Teknis Berbasis Sport Science

Rusdiansyah menekankan bahwa tugas KONI kini harus bergeser. Organisasi keolahragaan tidak lagi bisa menjadi sekadar birokrat di balik meja. "Pengurus dituntut untuk lebih banyak turun ke lapangan memastikan parameter fisik atlet sesuai dengan standar nasional," ujarnya. Peran sebagai "fasilitator teknis" yang berbasis sport science menjadi keniscayaan.

Tiga Langkah Strategis Menuju Kemandirian

Menghadapi era deregulasi ini, Rusdiansyah menawarkan tiga langkah strategis. Pertama, pemberdayaan industri olahraga dengan menggandeng sektor swasta melalui skema bapak asuh atau sponsor komersial. Kedua, perampingan struktur organisasi yang diisi oleh para profesional dan praktisi olahraga berkompeten. Ketiga, pengembalian khittah dengan mengedepankan semangat kerja sukarela (voluntary work).

"Ini adalah momentum tepat untuk membersihkan organisasi dari mentalitas 'mencari penghidupan di dalam olahraga' dan mengembalikannya ke semangat marwah yang asli: menghidupkan olahraga," pungkas Rusdiansyah.

Bagikan
Sumber: jurnalborneo.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks