Pencarian

Capaian 21 Persen KTP Digital di Penajam Paser Utara Tertinggi se-Kaltim, Pemkab Siapkan Skema Perluasan

Rabu, 03 Juni 2026 • 16:14:01 WIB
Capaian 21 Persen KTP Digital di Penajam Paser Utara Tertinggi se-Kaltim, Pemkab Siapkan Skema Perluasan
Penajam Paser Utara capai 21 persen aktivasi KTP digital, tertinggi di Kaltim.

PENAJAM — Dari total 144.856 penduduk yang wajib memiliki KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara, baru sekitar seperlimanya yang beralih ke versi digital. Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil setempat, Dony Ariswanto, menyebutkan capaian 21 persen itu tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Kaltim.

"Disiapkan skema perluasan penggunaan IKD," ujar Dony di Penajam, Selasa.

Strategi: Awali dari ASN dan Penerimaan Murid Baru

Pemkab Penajam Paser Utara tidak langsung membuka pendaftaran massal. Langkah awal menyasar aparatur sipil negara (ASN) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga level kecamatan dan kelurahan. Warga yang kebetulan mengantre membuat KTP elektronik juga langsung diupayakan untuk dibuatkan versi digitalnya.

Mulai tahun ini, IKD juga mulai dilibatkan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tingkat sekolah lanjutan atas. Dinas Dukcapil telah berkoordinasi dengan sejumlah SMA untuk menjadikan momen pendaftaran sebagai ajang aktivasi KTP digital bagi calon peserta didik.

Mengapa KTP Digital Dianggap Semakin Penting?

Menurut Dony, verifikasi dokumen kependudukan ke depan akan mengandalkan kode batang (barcode) yang ada di IKD. Data calon peserta didik, misalnya, bisa langsung dicocokkan dengan basis data Ditjen Dukcapil saat proses pendaftaran berlangsung. Ini memangkas risiko pemalsuan dokumen dan mempercepat verifikasi.

"Data kependudukan calon peserta didik dapat dicocokkan langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil untuk memastikan kesesuaian identitas," kata Dony.

Berapa Banyak Penduduk yang Belum Tersentuh?

Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki total penduduk sekitar 203.661 jiwa. Dari jumlah itu, penduduk yang wajib memiliki KTP mencapai 144.856 orang. Artinya, masih ada lebih dari 114.000 pemilik KTP elektronik yang belum beralih ke IKD.

Meski tertinggi di Kaltim, capaian 21 persen ini masih di bawah target nasional sebesar 30 persen. Pemkab menargetkan perluasan aktivasi melalui jalur pendidikan dan pelayanan administrasi harian bisa mengejar ketertinggalan tersebut.

Langkah selanjutnya, Dukcapil akan mendorong setiap SKPD dan sekolah untuk menjadi titik aktivasi IKD, sehingga warga tidak perlu datang khusus ke kantor dinas hanya untuk mengaktifkan KTP digital.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks
Pemkab PPU Siapkan Skema Pen
Rekomendasi untuk Anda Pemkab PPU Siapkan Skema Pen