Pencarian

Perusahaan Batu Bara Kaltim Soroti Kepastian Hukum Aturan Baru Ekspor SDA, Tunggu Dokumen Resmi Pemerintah

Sabtu, 30 Mei 2026 • 16:34:10 WIB
Perusahaan Batu Bara Kaltim Soroti Kepastian Hukum Aturan Baru Ekspor SDA, Tunggu Dokumen Resmi Pemerintah
Direktur PT Petrindo Jaya Kreasi soroti pentingnya kepastian hukum dalam aturan baru ekspor SDA.

JAKARTA — PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur, menjadi salah satu emiten yang buka suara soal rencana besar pemerintah menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA. Melalui surat resmi ke Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama Petrindo, Michael, menyoroti satu hal krusial: jaminan kepastian hukum.

Kepastian Hukum Jadi Syarat Utama Kepercayaan Investor

Michael menilai, tanpa konsistensi dalam penegakan aturan, kebijakan ini berisiko gagal membangun kepercayaan di mata investor domestik maupun global. “Hal penting yang menurut kami perlu dijalankan dengan konsisten adalah adanya jaminan kepastian hukum dan penegakkan hukum yang terukur, konsisten, jelas, tegas, dan transparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, jika semua proses berjalan sesuai rencana, kebijakan ini justru berpotensi besar memperkuat posisi tawar batu bara nasional. “Kami meyakini bahwa dalam jangka panjang, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar ekspor batubara nasional, meningkatkan pendapatan negara dari devisa hasil ekspor, serta memberikan stabilitas yang lebih baik terhadap harga jual,” imbuh Michael.

Belum Ada Dokumen Resmi, Perusahaan Masih Menunggu

Meski bersikap mendukung, Petrindo mengaku belum bisa memberikan penilaian final terhadap dampak kebijakan tersebut. Alasannya sederhana: hingga surat ini dibuat, perusahaan belum menerima salinan resmi PP atau dokumen pemerintah terkait. “Selain informasi dan pemberitaan yang beredar di berbagai media, Perseroan belum mengetahui adanya peraturan atau dokumen yang telah diterbitkan secara resmi,” tulis Michael dalam suratnya.

Tanpa kepastian aturan, perseroan belum dapat memetakan potensi dampak terhadap operasional, kondisi keuangan, hingga perjanjian dengan pelanggan. Strategi mitigasi risiko pun belum bisa dirancang secara definitif. Namun, Petrindo menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Sentralisasi Ekspor: Transisi yang Harus Didesain Matang

Petrindo menilai rencana sentralisasi ekspor SDA mineral strategis merupakan perubahan besar dalam tata kelola ekspor nasional. Keberhasilannya, menurut perusahaan, sangat bergantung pada desain implementasi yang transparan, efisien, efektif, dan terstruktur. “Proses transisi harus dirancang secara matang untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap kegiatan ekspor yang telah berjalan,” kata Michael.

Rencana pembentukan BUMN khusus ekspor yang disebut-sebut dalam beleid ini dinilai akan mengubah peta bisnis pertambangan di daerah, termasuk di Kalimantan Timur yang menjadi salah satu lumbung batu bara nasional. Para pelaku usaha kini masih menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan aturan ini tidak menjadi hambatan baru bagi iklim investasi.

Bagikan
Sumber: ibukotakini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks