Pencarian

Wagub Kaltim Seno Aji Minta Komisioner KPID yang Baru Dilantik Jaga Independensi di Tengah Derasnya Informasi Digital

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:18:07 WIB
Wagub Kaltim Seno Aji Minta Komisioner KPID yang Baru Dilantik Jaga Independensi di Tengah Derasnya Informasi Digital
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan pentingnya independensi komisioner KPID yang baru dilantik.

SAMARINDA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menekankan pentingnya sikap netral dan independen bagi jajaran komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang baru saja dilantik. Pesan ini disampaikan di tengah tantangan derasnya arus informasi digital yang kerap mengaburkan batas antara fakta dan opini.

Tujuh komisioner KPID Kaltim untuk masa bakti 2026-2029 tersebut resmi mengambil sumpah jabatan dalam sebuah prosesi pelantikan. Mereka akan mengemban amanat mengawasi konten dan industri penyiaran di wilayah Benua Etam.

Pesan Independensi di Era Digital

Dalam sambutannya, Wagub Seno Aji secara spesifik mengingatkan bahwa lembaga penyiaran saat ini tidak hanya bersaing dengan sesama stasiun televisi atau radio. Persaingan kini juga datang dari platform digital dan media sosial yang pertumbuhannya sangat cepat.

"Saya minta komisioner KPID Kaltim untuk terus menjaga independensi. Di era digital ini, banyak kepentingan yang bisa masuk dan memengaruhi isi siaran. Netralitas adalah harga mati," ujar Seno Aji dalam keterangannya, Kamis (27/2).

Apa Tugas Utama KPID Kaltim ke Depan?

Dengan dilantiknya komisioner baru, publik menanti langkah konkret pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Kaltim. Salah satu fokus utama yang kerap disorot adalah kepatuhan stasiun televisi dan radio lokal terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Selain itu, lembaga ini juga diharapkan mampu mendorong konten-konten lokal yang edukatif dan berbasis kearifan daerah. Di tengah gempuran konten dari luar daerah, peran KPID dinilai krusial untuk memastikan muatan lokal tetap mendapat ruang siar yang cukup.

Komisioner Baru, Harapan Baru

Masa jabatan komisioner KPID yang baru ini akan berlangsung hingga tahun 2029. Sejumlah pihak berharap regenerasi ini bisa membawa angin segar dalam pengawasan penyiaran, terutama dalam menyaring konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Kalimantan Timur.

Wagub Seno Aji pun menambahkan bahwa independensi yang dimaksud bukan berarti anti terhadap perkembangan. Namun, lembaga penyiaran harus tetap berpegang pada aturan dan etika jurnalistik yang berlaku, meskipun berada di tengah tekanan algoritma dan kecepatan informasi digital.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks