BALIKPAPAN — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan mulai menyusun ulang agenda kerja untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026. Penyesuaian ini menjadi krusial setelah sejumlah agenda kedewanan terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang cukup signifikan.
Perubahan jadwal tersebut mencakup Rapat Dengar Pendapat (RDP), perjalanan dinas, hingga agenda dialog warga. Namun, sorotan utama tertuju pada pemangkasan frekuensi reses yang dinilai membatasi ruang serap aspirasi konstituen di tingkat bawah.
Dampak Efisiensi: Jatah Reses dan Dialog Warga Menyusut Drastis
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengungkapkan bahwa penghematan anggaran berdampak langsung pada frekuensi pertemuan anggota dewan dengan warga. Agenda reses yang semula dijadwalkan tiga kali dalam setahun, kini terpaksa dipangkas hanya menjadi satu kali.
Kondisi serupa terjadi pada agenda dialog warga. Jika sebelumnya kegiatan ini bisa terlaksana empat hingga lima kali setahun, kini intensitasnya menyusut drastis menjadi hanya satu kali pertemuan.
“Agenda reses yang biasanya dilaksanakan tiga kali dalam setahun, kini dipangkas menjadi hanya satu kali,” ujar Yono Suherman saat memberikan keterangan pada Senin (4/5).
Mengapa Intensitas Reses Tiga Kali Setahun Dianggap Krusial?
Menurut Yono, pertemuan tatap muka merupakan momentum krusial bagi legislatif untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung. Secara ideal, reses seharusnya dilakukan setiap triwulan atau empat bulan sekali agar kebutuhan warga di lapangan terpantau secara berkala.
Ia menegaskan bahwa agenda reses bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang. Jeda waktu tiga hingga empat bulan dianggap durasi yang tepat untuk mengevaluasi aspirasi yang sudah masuk dan menyerap kebutuhan baru.
“Kami berupaya memperjuangkan agar agenda reses tetap maksimal, khususnya dalam pembahasan di APBD Perubahan 2026,” tuturnya.
Perkuat Eksekusi Lapangan Lewat Workshop Bersama Pemkot Balikpapan
Selain memperjuangkan anggaran reses, Banmus DPRD Balikpapan mengusulkan agenda workshop bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Forum ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Melalui workshop ini, DPRD ingin memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera mengeksekusi hasil serap aspirasi di lapangan. Fokusnya adalah sinkronisasi teknis agar janji politik dan kebutuhan warga tidak berhenti di meja rapat.
“Jangan sampai kita mengatakan iya kepada masyarakat, tapi di lapangan tidak terjadi action,” tegas Yono. Teknis workshop tersebut nantinya akan melibatkan pertemuan intensif antara seluruh anggota DPRD Balikpapan dengan para kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.