BONTANG — Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan perlunya transformasi penanganan disabilitas dari sekadar layanan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Langkah ini diambil guna memastikan kelompok disabilitas mendapatkan akses setara di dunia kerja dan lingkungan sosial yang lebih luas.
Selama ini, intervensi pemerintah daerah dinilai masih dominan pada aspek pendidikan dan terapi anak. Namun, gelombang aspirasi dari masyarakat menuntut adanya keberlanjutan bagi kaum disabilitas dewasa agar mampu mandiri secara finansial melalui penyerapan tenaga kerja.
Dorong Perusahaan Swasta Buka Peluang Kerja Inklusif
Andi Faizal menekankan bahwa potensi penyandang disabilitas di Bontang perlu didukung oleh regulasi yang mendorong sektor swasta memberikan kuota kerja. Hal ini bertujuan agar mereka tidak lagi dipandang sebagai objek bantuan, melainkan subjek pembangunan yang produktif di perusahaan-perusahaan lokal.
"Aspirasi yang masuk cukup banyak. Kita ingin ke depan tidak hanya fokus pada penanganan anak, tapi juga bagaimana pemberdayaan kaum disabilitas, termasuk membuka ruang kerja dan peluang di perusahaan bagi mereka," ucap Andi Faizal Sofyan Hasdam, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, penyediaan akses terhadap pelatihan keterampilan menjadi kunci utama. Lingkungan kerja yang ramah dan inklusif harus diciptakan agar penyandang disabilitas dapat berkontribusi maksimal sesuai dengan bidang keahlian yang mereka miliki.
DPRD Agendakan Kunjungan Lapangan Rumuskan Kebijakan
Guna mematangkan draf kebijakan tersebut, legislatif berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat. Dialog dengan komunitas disabilitas dan pelaku usaha menjadi agenda utama untuk memetakan kebutuhan riil serta kendala yang dihadapi di Kota Taman.
Data hasil pengamatan langsung akan menjadi fondasi dalam menyusun program yang lebih menyeluruh. DPRD ingin memastikan setiap regulasi yang lahir nantinya benar-benar aplikatif dan mampu menjawab tantangan kemandirian ekonomi kelompok rentan tersebut.
"Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh penyandang disabilitas di Kota Bontang," pungkas Andi.
Membangun Ekosistem Kota yang Ramah Disabilitas
Upaya perumusan kebijakan ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Dengan adanya payung hukum yang jelas, akses terhadap fasilitas publik dan peluang ekonomi tidak lagi menjadi hambatan bagi mereka untuk berperan aktif di masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang DPRD Bontang dalam menciptakan keadilan sosial. Fokusnya adalah memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam gerak pembangunan kota, terutama dalam mendapatkan hak atas pekerjaan yang layak.