SAMARINDA — Seorang siswa kelas XI SMK Negeri 4 Samarinda meninggal dunia setelah mengalami infeksi serius pada kaki yang diduga dipicu penggunaan sepatu sekolah tidak sesuai ukuran. Korban yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berstatus yatim ini dilaporkan tutup usia di kediamannya pada Jumat, 24 April 2026.
Peristiwa tragis ini bermula dari luka lecet akibat penggunaan sepatu lama yang sudah kekecilan. Keterbatasan ekonomi membuat korban tetap memaksakan diri menggunakan sepatu tersebut untuk aktivitas harian di sekolah. Tanpa penanganan medis yang memadai, luka tersebut memburuk hingga berkembang menjadi infeksi sistemik.
Kronologi Menurunnya Kondisi Fisik Siswa SMKN 4 Samarinda
Kondisi kesehatan korban dilaporkan mulai merosot tajam pada Kamis, 23 April 2026. Saat itu, ia sudah tidak mampu lagi beraktivitas normal akibat rasa nyeri yang hebat dan penyebaran infeksi. Sehari berselang, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak keluarga menyebut korban tetap berusaha tegar mengikuti kegiatan belajar meski menahan sakit pada kakinya. Faktor ekonomi menjadi kendala utama bagi keluarga untuk memperbarui perlengkapan sekolah yang sudah tidak layak pakai, termasuk sepatu yang memicu luka fatal tersebut.
Disdikbud Kaltim Soroti Skema Bantuan PIP dan BOSDA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa seharusnya kendala fasilitas dasar seperti sepatu tidak sampai merenggut nyawa jika komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid berjalan efektif.
"Meninggalnya karena infeksi. Itu mestinya kalau ada masalah seperti sepatu kekecilan, segera disampaikan," ungkap Armin saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Mei 2026.
Armin menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen bantuan untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Program tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS), hingga Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak siswa.
"Kalau hanya satu dua anak yang kesulitan, mestinya bisa dibantu," tegasnya.
Sekolah Diminta Proaktif Pantau Kondisi Ekonomi Siswa
Disdikbud Kaltim kini menginstruksikan seluruh jajaran sekolah untuk lebih peka terhadap kondisi fisik dan latar belakang ekonomi peserta didik. Guru dan wali kelas diminta melakukan pendekatan persuasif agar siswa tidak sungkan melaporkan kendala perlengkapan sekolah yang mereka hadapi.
"Saya siap membantu kalau ada yang datang langsung. Bilang saja anaknya tidak punya sepatu atau tidak bisa sekolah. Sayang sekali kalau dibiarkan," ucap Armin.
Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur mengenai pentingnya jaring pengaman sosial di lingkungan sekolah. Disdikbud menegaskan setiap siswa memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terhambat oleh keterbatasan perlengkapan dasar.